Liputan6.com, Semarang - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyerahkan surat rekomendasi pembubaran FPI ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan, belum mengecek keberadaan surat tersebut.
Tjahjo berjanji segera mempelajari surat permintaan pembubaran FPI tersebut. Tjahjo Kumolo menyampaikan hal itu sebelum mengisi Sosiaisasi Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6, Undang-undang Nomor 22, dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Serta Pengelolaan Keuangan Daerah di gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Selasa (11/11/2014).
Tjahjo mengatakan, hingga Senin 10 November malam, ia belum melihat surat yang di maksud. Meski demikian ia berjanji akan mempelajari isi surat itu.
"Katanya (sudah sampai suratnya), tapi sampai kemarin malam belum ada. Setiap usulan daerah tetap kita pelajari, kita telaah dulu," kata Tjahjo di gedung Gradhika Bhakti Praja.
Plt Gubernur DKI Jakarta Ahok mengirimkan permohonan pembubaran FPI karena ormas Islam itu sering melakukan aksi yang merugikan masyarakat umum.
"Dia nutupin jalan. Dalam UU lalu lintas itu melanggar hak azasi pengguna jalan. Siapapun yang nutup jalan, itu melangar hak pengguna jalan," kata Ahok.
FPI adalah ormas Islam yang dikenal vokal dan gigih menolak Ahok sebagai gubernur DKI. Alasan penolakan FPI, Ahok adalah sosok nonmuslim dan dianggap tak cocok untuk memimpin Jakarta yang mayoritas dihuni muslim. (Mut)
Mendagri Akan Telaah Surat Ahok Bubarkan FPI
Ahok menyerahkan surat rekomendasi pembubaran FPI ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
diperbarui 11 Nov 2014, 15:22 WIBMenteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat berkunjung ke SCTV Tower, Jakarta, Senin (10/11/2014) (Liputan6.com/Dono Kuncoro)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Tegaskan APEC Harus Jadi Jembatan Ketahanan, Inovasi, dan Inklusi
Penembakan Misterius Pesawat Southwest Airlines di AS, Siapa Dalangnya?
Momen Akrab Prabowo dengan Joe Biden hingga Xi Jinping Saat Gala Dinner KTT APEC di Peru
Tren Waralaba Makanan dan Minuman Kian Menggeliat, Ini Buktinya
Tersangka Pembunuh Adik Kandung dan Keponakannya di Surabaya Terancam Hukuman Mati
Dampingi Cawagub Emil, Wahono-Nurul Senam Gaspol Bersama Ribuan Masyarakat Bojonegoro
4 Zodiak yang Ambisinya Didorong oleh Kesuksesan Karier Orang Tua
Cek Fakta: Tidak Benar Link Pencairan KIS BPJS Kesehatan Rp 600 Ribu - Rp 1,2 Juta
Fakta Unik Karedok, Kuliner Sunda Berbahan Dasar Sayuran
Waskita Karya Jadi Anak Usaha Hutama Karya, Konsolidasi BUMN Bebani Perusahaan Sehat?
6 Potret Ayu Ting Ting Bantu UMKM Online, Banjir Pujian Sampai Namanya Trending
Kuasa Hukum Yang Zi Tindak Tegas Haters yang Terbukti Bersalah di Kasus Pencemaran Nama Baik