Liputan6.com, Semarang - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyerahkan surat rekomendasi pembubaran FPI ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan, belum mengecek keberadaan surat tersebut.
Tjahjo berjanji segera mempelajari surat permintaan pembubaran FPI tersebut. Tjahjo Kumolo menyampaikan hal itu sebelum mengisi Sosiaisasi Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6, Undang-undang Nomor 22, dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Serta Pengelolaan Keuangan Daerah di gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Selasa (11/11/2014).
Tjahjo mengatakan, hingga Senin 10 November malam, ia belum melihat surat yang di maksud. Meski demikian ia berjanji akan mempelajari isi surat itu.
"Katanya (sudah sampai suratnya), tapi sampai kemarin malam belum ada. Setiap usulan daerah tetap kita pelajari, kita telaah dulu," kata Tjahjo di gedung Gradhika Bhakti Praja.
Plt Gubernur DKI Jakarta Ahok mengirimkan permohonan pembubaran FPI karena ormas Islam itu sering melakukan aksi yang merugikan masyarakat umum.
"Dia nutupin jalan. Dalam UU lalu lintas itu melanggar hak azasi pengguna jalan. Siapapun yang nutup jalan, itu melangar hak pengguna jalan," kata Ahok.
FPI adalah ormas Islam yang dikenal vokal dan gigih menolak Ahok sebagai gubernur DKI. Alasan penolakan FPI, Ahok adalah sosok nonmuslim dan dianggap tak cocok untuk memimpin Jakarta yang mayoritas dihuni muslim. (Mut)
Mendagri Akan Telaah Surat Ahok Bubarkan FPI
Ahok menyerahkan surat rekomendasi pembubaran FPI ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
diperbarui 11 Nov 2014, 15:22 WIBMenteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat berkunjung ke SCTV Tower, Jakarta, Senin (10/11/2014) (Liputan6.com/Dono Kuncoro)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Deretan Negara Dicap Punya Sistem Pemerintahan Terbaik di Dunia
Momen Rio Haryanto dan Athina Papadimitriou Ikut Joget dan Beri Saweran di Pesta Pernikahannya
Manfaat Sehat Daun Kelor dalam Kandungan dan Resep yang Jarang Diketahui
3 Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pelajar di Bandar Lampung Dibekuk, 2 Buron
Dosakah Suami jika Memberi Nafkah Selalu Kurang? Buya Yahya Menjawab
Inspirasi Model Rambut Pendek untuk Tampilan Modern dan Edgy 2025
Terungkap, Penyebab Kematian Balita di Jaktim Bukan karena Kekerasan Seksual
Inilah Negara-Negara yang Kini Tinggal Sejarah
Kaleidoskop 2024: Timnas Indonesia Ukir Tinta Emas, Lolos Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia hingga Juara Piala AFF Wanita Perdana
Bagaimana Sains Menjelaskan Fobia?
Cara Praktis Membuat Masker Lidah Buaya untuk Kulit Cantik dan Sehat
YLKI: Diskon Listrik 50 Persen Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi