Pidato Bahasa Inggris Jokowi di APEC Tak Langgar UU 24/2009

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai, meski pidato Jokowi berlogat Jawa yang terpenting seluruh hadirin memahami apa yang disampaikan.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 11 Nov 2014, 16:58 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Presiden Amerika Serikat Barack Obama (kanan) mengadakan pertemuan bilateral di Beijing, Tiongkok, Senin (10/11/2014)(Reuters/Kevin Lamarque)

Liputan6.com, Jakarta - Pidato Presiden Jokowi berpidato memakai bahasa Inggris dengan logat Jawa di Forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) 2014, Beijing, Tiongkok. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pun menilai, meski berlogat Jawa yang terpenting seluruh hadirin memahami apa yang disampaikan Jokowi.

"Asal jangan pakai bahasa Jawa," ucap Taufik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2014).

Menurut dia, berpidato dengan menggunakan bahasa Inggris itu tergantung situasi. Artinya, Jokowi yang tengah menghadapi tokoh dan CEO mancanegara memang perlu menggunakan bahasa internasional itu. Bisa pula dengan bahasa Indonesia, seperti yang diterapkan Jokowi pada pidato sebelumnya.

Apalagi dalam Pasal 28 Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan diatur bahwa Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi presiden, wakil presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri.

"Saya pikir (pidato bahasa Inggris) itu situasional, tinggal kita mencermati kita mau lihat dari sisi yang mana. Kecuali kalau semuanya mengerti bahasa Indonesia," jelas Taufik.

Namun, sebenarnya ia sendiri belum membaca atau menonton penyampaian pidato Presiden Jokowi itu secara utuh. Sehingga ia juga tak memperhatikan dialek bahasa Inggris yang digunakan Jokowi. Terlepas penggunaan bahasa, menurut Agus dia mengapresiasi isi pidato Presiden RI ke-7 itu dalam memperkenalkan dunia di mata dunia.

"Tapi apapun itu adalah langkah yg sangat penting, menyampaikan bahwa beberapa hal strategis mengenai Indonesia," kata Taufik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya