Liputan6.com, Jakarta - Jika Fraksi Nasdem dan Hanura menolak pembagian kursi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) melalui revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dan Tata Tertib DPR, lain halnya dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy.
Ketua DPP PPP Amir Uskra mengatakan pihaknya mengikuti kesepakatan yang sudah tercipta lewat perwakilan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP). Bahkan, ia menginginkan Fraksi PPP mendapatkan jatah 3 kursi pimpinan komisi dan AKD.
"Tidak ada masalah buat kita. Prinsipnya kita mau kerja. Pasti akan dibagi secara proprosional kepada 5 fraksi. Kalau proporsionalnya ya kita berharap lebih dari 3," ucap dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Menurut dia, apabila dihitung menggunakan asas proporsionalitas sesuai Pasal 69 Ayat 2 UU No 17 Tahun 2014, KIH yang memiliki 247 kursi di DPR mendapat jatah 28 pimpinan AKD. Maka PPP yang mempunyai 69 kursi dewan mendapatkan 3 atau 4 kursi pimpinan.
"Jadi kalau proporsionalitas dari apa yang disepakati oleh juru lobi KIH dan KMP, dengan posisi 21 yang akan dibagi kepada 5 partai beserta jumlah kursi, PPP mendapatkan 3 lebih," jelas Amir.
Ia mengakui hingga saat ini belum ada pertemuan terbatas yang dibangun untuk fraksi-fraksi di KIH membahas mengenai kesepakatan tersebut. "Tapi kalau internal, PPP mau kerja. Jadi apa yang menjadi hasil lobi KIH karena utusan KIH saya kira itu kita ikuti," ucap dia.
KIH dan KMP Berdamai, Fraksi PPP Incar 3 Kursi Pimpinan Komisi
Apabila dihitung menggunakan asas proporsionalitas, PPP yang mempunyai 69 kursi di DPR mendapatkan 3 atau 4 kursi pimpinan.
diperbarui 11 Nov 2014, 17:50 WIBKoalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sepakat untuk merevisi UU MD3 dan Tata Tertib DPR, Jakarta, Senin (10/11/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Membuat Getuk Singkong yang Lembut dan Kenyal
Apakah Sirih Cina Bisa Turunkan Kolesterol Secara Tuntas? Simak Penelitiannya
Cara Melihat Sandi WiFi Tetangga pada HP dan Komputer
Top 3 Tekno: Apple bakal Bangun Pabrik Senilai Rp 157 Miliar di Bandung Jadi Sorotan
G-Dragon Tepergok Pakai Sandal Akupuntur Rp200 Ribuan, Langsung Ludes Terjual
Melihat Kinerja Produksi Operasional Pelindo Solusi hingga Kuartal III 2024
Tak Mengerti Bacaan Sholat, Apakah Sah Sholatnya? Simak Kata Buya Yahya
Cara Hilangkan Jerawat dan Komedo dengan Masker Beras dan Madu yang Viral di Tiktok
Maknai Hari Pahlawan, Film Lafran Tayang Perdana Platform OTT MAXstream
Cara Bikin SIM Online: Panduan Lengkap dan Terbaru 2024
6 Potret Bunga Citra Lestari di Halloween sebagai Catrina, Totalitas dengan Makeup Tengkorak
Cara Membuat Gulai Kambing yang Lezat dan Menggugah Selera