Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafitd, menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada kesempatan itu, Hafitd menyampaikan keinginan untuk dapat kuliah lagi.
"Saya mohon berilah kesempatan saya untuk berbuat baik lagi. Berilah saya kesempatan untuk kuliah lagi, untuk menebus apa yang saya lakukan," ujar Hafitd, Selasa (11/11/2014).
Permohonan itu terus disampaikan berulang-ulang dalam sidang. Majelis hakim yang diketuai Absoro itu pun tampak menyimak seksama apa yang disampaikan Hafitd.
Menurut Hafitd, dia tidak mau menghabiskan waktu di penjara. "Berilah saya hukuman dan beri saya kesempatan untuk berbuat lebih baik. Saya tidak ingin menghabiskan waktu di penjara," ucapnya lagi.
Hafitd juga meminta dihukum seadil-adilnya. Dia mengaku sudah siap menerima hukuman yang dijatuhkan majelis hakim
"Saya minta dihukum seadil-adilnya. Saya akan menerima hukumannya. Saya siap karena selalu didukung orangtua saya," tutup Hafitd.
Jaksa penuntut umum akan memberikan jawaban atas pledoi yang telah disampaikan (replik). Jawaban akan disampaikan minggu depan.
"Jadi sidang kita lanjutkan minggu depan, Selasa 18 November 2014, dengan agenda mendengarkan jawaban dari jaksa," ujar Ketua Majelis Hakim Absoro.
Pembunuh Ade Sara Ingin Kuliah Lagi
Menurut Hafitd, dia tidak mau menghabiskan waktu di penjara. "Berilah saya hukuman dan beri saya kesempatan untuk berbuat lebih baik."
diperbarui 11 Nov 2014, 17:57 WIBWajah sedih Ahmad Imam Al Hafitd pelaku pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto saat dituntut seumur hidup oleh Jaksa di Pengadilan Negeri, Jakpus, Selasa (4/11/2014).(Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puan Maharani Desak Regulasi Pinjol Diperketat Demi Lindungi Masyarakat dari Jeratan Utang
Apa Itu Nifas: Pengertian, Ciri-ciri, dan Perawatannya
HGBT Tak Diperpanjang, Industri Cemas Makin Terpuruk
Jejak Tradisi Keilmuan Sunan Drajat, Harmoni Ajaran Islam dengan Kearifan Lokal
Manfaat Daun Herbal untuk Asam Urat, Simak Cara Pengolahannya
Apa itu Disintegrasi: Pengertian, Penyebab dan Dampaknya bagi Bangsa
Bos MIND ID Pamer Keseriusan Anggota Holding Garap Hilirisasi
Cara Ampuh Mengolah Daun Kelor untuk Kesehatan, dari Diabetes hingga Kulit Wajah
Perbedaan Waktu Indonesia dan Mekkah, Pahami Cara Menyesuaikan Diri untuk Ibadah di Tanah Suci
Pengguna SPKLU Tumbuh 2 Kali Lipat, Perusahaan Ini Gencar Ekspansi
KPK Bantah Ada Dramatisasi Saat Geledah Kediaman Hasto Kristiyanto
Memahami Fungsi Otak Kanan: Kreativitas dan Intuisi dalam Kehidupan Sehari-hari