Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto juga menghadirkan terdakwa lain, Assyifa Ramadhani. Agenda sidang pun masih pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
Namun berbeda dengan Hafitd, Assyifa dan tim kuasa hukumnya belum siap menyampaikan pleidoi. Hal itu disampaikan kepada majelis hakim yang diketuai Absoro.
"Mohon izin yang mulia, kami belum siap dengan pledoi kami. Kami minta kesediaannya waktu satu minggu lagi untuk menyampaikan pledoi," kata kuasa hukum Assyifa, Sandi di Pengadilan Negei Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014).
Absoro pun menanggapi permintaan itu. Dia menanyakan kepada jaksa apakah mengizinkan permintaan kuasa hukum dalam meminta waktu tambahan menyusun pledoi. "Bagaimana jaksa, satu minggu lagi bisa? Jadi pledoi disampaikan satu minggu lagi ya," kata Absoro.
Dia pun mengingatkan kuasa hukum untuk memanfaatkan waktu tambahan guna menyusun pledoi. Kalau tidak, kesempatan menyampaikan pledoi tidak akan diberikan kembali.
"Ini satu kali kesempatan. Kalau besok tidak siap, berarti dianggap tidak menyampaikan keberatan. Kami usahakan nanti vonisnya bersamaan waktunya," tutup Absoro.
Sebelumnya, JPU Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntut dua terdakwa pembunuh Ade Sara, Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani dengan hukuman penjara seumur hidup.
Dalam pembacaan tuntutannya, Jaksa mengatakan, keduanya terbukti dan secara sah telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang tertuang dalam Pasal 340 KUHP, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana tentang keterlibatan dalam perbuatan pidana. Selain itu, mereka juga melanggar Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana dan Pasal 353 ayat 3 KUH Pidana tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Mut)
Pleidoi Assyifa Terdakwa Pembunuh Ade Sara Ditunda Pekan Depan
Absoro pun menanggapi permintaan itu. Dia menanyakan kepada jaksa apakah mengizinkan permintaan kuasa hukum dalam meminta waktu.
diperbarui 11 Nov 2014, 18:07 WIBTerdakwa perkara pembunuhan Ade Sara, Assyifa Ramadhani yang menggunakan kerudung loreng hitam putih itu, tampak lemas, Jakarta, (7/10/14). (Liputan6.com/Panji Diksana)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anies soal Ingin Bikin Ormas: Begitu Ada Kabar Diumumkan
Nicolas Maduro Jadi Presiden Venezuela untuk Ketiga Kalinya
5 Hal yang Membuatmu Merasa Tidak Disukai oleh Kerabat
Raffi Ahmad Benarkan Patwal Mobil RI 36 Miliknya Sempat Tegur Sopir Taksi, Ini Alasannya
Link Live Streaming Piala FA di Vidio: Liverpool vs Accrington Stanley, Chelsea vs Morecambe, Manchester City vs Salford City
Investasi AI di X, Saham Hewlett Packard Menanjak 3%
Kue Pinyaram Kayu Tanam, Camilan Tradisional Khas Minangkabau yang Melegenda
Harga Tiket Jatim Park 2 dan Wahananya, Cocok untuk Liburan di Akhir Pekan
Sambut Kedatangan Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert, Polisi Bandara Soetta Kerahkan 30 Personel
Ikut Rekontruksi, 2 Anak Bos Rental yang Tewas di Rest Area Peragakan 30 Adegan
Marsha Aruan Tampil Menawan dengan Kebaya Brokat Kutu Baru, Pancarkan Keindahan Khas Indonesia
Gempa Hari Ini Terjadi di Beberapa Daerah, Berikut Catatan BMKG