Menteri PPN Andrinof Blusukan ke Alam Pikiran Manusia

Sasaran atau target blusukan Andrinof adalah para menteri Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Kepala Daerah serta masyarakat.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 11 Nov 2014, 21:42 WIB
Kepala Bappenas Andrinof Chaniago temui Ketua DPD RI Irman Gusman di Jakarta, Kamis (6/11/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Berbeda dengan Kementerian teknis lain yang menawarkan blusukan langsung ke lapangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Bappenas justru memilih cara blusukan ke alam pikiran manusia.

"Blusukan saya ke alam pikiran manusia, karena saya kan Bappenas, bukan Menteri Pekerjaan Umum atau Menteri Koperasi dan UKM," ucap Menteri PPN dan Kepala Bappenas, Andrinof A Chaniago di Jakarta, Selasa (11/11/2014).

Sasaran atau target blusukan Andrinof adalah para menteri Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Kepala Daerah serta masyarakat di seluruh Indonesia. Materi blusukan pun lebih mensosialisasikan visi misi Presiden Jokowi lima tahun ke depan.

"Jadi yang dituju pikiran mereka (Menteri dan Kepala Daerah) supaya bisa diterima. Rencana supaya matang, tajam dan konsepnya dipahami semua orang," papar dia.

Sebelumnya, Andrinof bilang, Presiden Jokowi mempunyai prioritas program yang dibagi berdasarkan sektoral, prioritas kewilayahan, dan prioritas yang wajib dengan sendirinya. Kategori program prioritas sektoral Jokowi mencakup pangan, energi, maritim dan kelautan, serta pariwisata.

"Sedangkan prioritas kewilayahan, mulai dibangun dari desa, daerah pinggiran dan kawasan Timur termasuk Kalimantan. Dan prioritas yang wajib dengan sendirinya adalah pendidikan, kesehatan, dan perumahan," tegas dia.

Agenda program besar ini, kata Andrinof dapat terealisasi dengan beberapa langkah, antara lain, meningkatkan pembangunan infrastruktur, penerapan sistem e-government, e-procurement dan e-budgeting. Serta revolusi mental dan pemanfaatan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya