Liputan6.com, Jakarta - Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Negeri Cibinong meringkus Eka Wirawan, terdakwa korupsi proyek peningkatan operasi kebersihan, pemeliharaan armada truk sampah dan mobil dinas di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2012.
"Yang bersangkutan diamankan di restoran Ayam Bakar Pak Atok, Jalan Alternatif Sentul, Bogor sekitar Pukul 10.00 WIB," kata Kapuspenkum Tony T Spontana, di Kejagung, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Eksekusi terhadap terpidana Eka berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tipikor Bandung No 149/Pid.Sus.TPK/2013/PN.Bdg tanggal 12 Mei 2014. Dalam amar putusan hakim bahwa terdakwa Eka Wiarawan di pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp 50 juta.
"Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 3 bulan kurungan," ujar dia.
Selain itu, lanjut Toni, sang bos Direktur CV Duta Kencana Indah itu dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 51 juta lebih.
"Apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," papar dia.
Kemudian, apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 5 bulan. (Ans)
Jaksa Ringkus Terpidana Korupsi Armada Truk di DKP Bogor
Eksekusi terhadap terpidana Eka berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tipikor Bandung No 149/Pid.Sus.TPK/2013/PN.Bdg tanggal 12 Mei 2014.
diperbarui 11 Nov 2014, 19:50 WIBKejagung ancam jaksa yang mogok dengan sanksi berat (Liputan6.com/Abdul Rahman Sutara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mengatasi Data Seluler Tidak Muncul di HP Android dengan Mudah
Hati-hati, 10 Wilayah di Pesisir Utara Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob
Bawaslu, KPU dan Kementerian PPPA Komitmen Jaga Ruang Aman bagi Perempuan di Pilkada
Momen Isyana Sarasvati Bernyanyi Bersama Keluarga di Konser Lost in Harmony
Ini Cara Merebus Brokoli Agar Tetap Renyah dan Kaya Nutrisi
Mike Tyson Ungkap Hampir Meninggal Sebelum Adu Jotos dengan Jake Paul
Kejar Target Penjualan, Tesla Tawarkan Banyak Bonus untuk Konsumen di Musim Liburan
Victoria Kjær Theilvig Cetak Sejarah Sebagai Miss Universe 2024 Pertama dari Denmark, Indonesia Tak Dapat Gelar
Naik 14%, Perusahaan Perakit iPhone Foxconn Catat Pendapatan Rp 23,8 Triliun
Xi Jinping Janji China Akan Terus Kerja Sama dengan Pemerintahan Donald Trump
Daftar KEK Paling Laris di Indonesia, Investasi Capai Rp 242,5 Triliun
Oppo Find X8 Series Meluncur dengan Dimensity 9400: Tawarkan Performa dan AI Mumpuni