Liputan6.com, Jakarta Kebanyakan tenaga medis yang berada di pedesaan atau daerah pedalaman adalah bidan. Tak jarang mereka juga harus memberi layanan medis yang seharusnya dikerjakan oleh para dokter. Bolehkah?
Padahal, Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) telah menyebutkan bahwa seorang bidan hanya diberi izin untuk melayani persalinan normal, bukan mengerjakan tindakan yang di luar kemampuannya. Bila ada pasien yang mengalami komplikasi dalam kehamilan saja, bidan diharuskan merujuk kepada dokter.
"Namun, bila seorang bidan berada di satu tempat di mana tidak ada dokter sama sekali, sedangkan ada pasien yang harus segera ditangani, maka itu diizinkan," kata Bidan Senior dan pengajar di Akademi Kebidanan di Bhineka Jakarta Satu, Sri Indiah.
Meski begitu, Ikatan Bidan Indonesia (IDI) masih saja kecolongan dan tidak mengetahui bahwa ada bidan yang melakukan segala tindakan yang tidak seharusnya, terlebih bila mengerjakan sesuatu yang seharusnya dikerjakan dokter. "maka itu, diperlukan organisasi profesi untuk membina bidan-bidan itu," kata dia.
Dalam diskusi 'Healthcare Professional Survey 2014' di Belly Clan, Intiland Tower, Sudirman, Jakarta, Selasa (11/11/2014), Sri menambahkan, kemungkinan lain yang membuat para bidan masih berani melakukan tindakan tersebut adalah tidak dibacanya secara menyeluruh dari isi Permenkes tersebut.
"Biasanya, bidan-bidan seperti itu mampu melakukan tindakan dokter karena dulunya pernah membantu dokter di Puskesmas," kata Sri.
Saat Bidan Ganti Tugas Dokter di Pedalaman, Bolehkah?
Kebanyakan tenaga medis yang berada di pedesaan atau daerah pedalaman adalah bidan. Tak jarang mereka juga harus memberi layanan medis
diperbarui 12 Nov 2014, 08:30 WIBAda aturan mengenai anjuran melahirkan anak kedua dan ketiga di rumah atau di bidan.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Beredar Rekaman Tajudin Tabri Beri Arahan soal Kecurangan Pilkada Depok, Ini Klarifikasinya
Biaya SPP di Sekolah Yuni Shara Cuma Rp3.500, Orangtua Bisa Bayar Pakai Buah-buahan tapi Dapat Fasilitas Lengkap
Kapolda Lampung Apresiasi Pemenang Pilkada yang Tak Rayakan Kemenangan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 2 Desember 2024
Daop 9 Jember Sediakan Ribuan Tiket KA untuk Libur Nataru 2025, Cek di Sini!
Saat KH Mahrus Ali Lirboyo Pasang Badan karena NU Dituduh Ingin Bentuk Negara Islam Indonesia
Klaim Terbesar di Jawa Tengah, UMKU Bangun Gedung Kampus Ikonik Berbahan Kontainer Bekas
Menteri PPPA Temui Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel, Pastikan Haknya Tercukupi
Rektor Undip Soroti Daya Serap Perusahaan terhadap Alumni Sekolah Vokasi
Kolaborasi LDII dengan Imigrasi melalui Pembuatan Paspor Simpatik di Batam
4 Hal yang Dianjurkan Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani saat Berdoa, Apa Saja?
Hasil LaLiga Real Madrid vs Getafe: Lupakan Nestapa di Eropa, Los Blancos Pepet Barcelona