Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang sekarang menjabat Ketua MPR, menyelesaikan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan tersangka Kwee Cahyadi Kumala di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski sudah memeriksa politisi PAN ini selama 9 jam, penyidik masih membutuhkan keterangan yang bersangkutan. Khususnya pada perkara dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 dengan tersangka Gubernur Riau non-aktif Annas Maamun.
"Tadi yang diperiksa soal tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Tadi saya membantu KPK agar persoalan jadi jelas terang, sebagai anak bangsa tugas kita untuk itu, tadi saya jelaskan, karena ada tersangka baru di kasus Bogor," ujar Zulkifli di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Sementara untuk perkara yang melibatkan Annas Maamun, Ketua MPR ini mengaku belum sempat memberikan keterangan kepada penyidik. Hal itu lantaran petugas yang akan memeriksa sedang menangani perkara lain.
"Jadi yang Riau mudah-mudahan besok (diperiksa). Saya akan datang lagi jam 10," kata Zulkifli dengan sorot mata yang tampak lelah.
Pada perkara suap hutan Riau, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka. Selain Annas, tersangka lainnya merupakan seorang pengusaha di sana, Gulat Medali Emas Manurung. KPK sudah menahan keduanya. Annas ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Gulat mendekam di Rutan KPK.
Annas disangka sebagai penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan pada perkara dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan tersangka Kwee Cahyadi Kumala, KPK juga sudah menahan dan menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Hari ini, selain Zulkifli Hasan, penyidik juga memeriksa mantan menteri Kehutanan lainnya, Muhammad Prakosa yang mengaku mendapat surat panggilan dari KPK untuk menjadi saksi.
"Saya mendapatkan surat dari KPK untuk dijadwalkan dalam memberikan keterangan sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi dalam memberi atau menjanjikan sesuatu kepada PNS atau penyelenggara negara terkait rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor atas nama PT Bukit Jonggol Asri," ujar M Prakosa di Gedung KPK. (Ans)
Pemeriksaan Berlanjut, Zulkifli Hasan Besok Kembali Datangi KPK
Untuk perkara yang melibatkan Annas Maamun, Ketua MPR ini mengaku belum sempat memberikan keterangan dan akan dilanjutkan Rabu besok.
diperbarui 11 Nov 2014, 21:30 WIBKetua Dewan Pimpinan Pusat PAN itu tampak tersenyum, namun enggan berbicara banyak kepada wartawan, Jakarta, Selasa (24/6/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Antonius Kosasih yang Ditahan KPK, Pernah Duduki Berbagai Jabatan Strategis di BUMN
Erick Thohir Percepat Target Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia dari Tahun 2038 menjadi 2026
Kondisi Terkini Gunung Ruang di Sitaro, Terjadi 19 Kali Gempa Vulkanik
Alasan iPhone 16 Belum Bisa Masuk Indonesia Meski Apple Bangun Pabrik AirTag
588 Personel Gabungan Siap Amankan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024
Penjualan Mobil di AS Tembus Hampir 16 Juta Unit pada 2024, Hybrid Paling Laris
Semifinal Carabao Cup Leg Pertama: Spurs Kalahkan Liverpool di era Arne Slot, Laga Diwarnai denagn Gol Kontroversial
Komedian Nurul Qomar Meninggal Dunia, Ini 6 Potret Denny Cagur Melayat Rumah Duka
Apa Itu Inovasi: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Resep Sup Ikan Bening: Hidangan Lezat dan Menyehatkan
Prabowo Kunjungi Malaysia, Akan Bertemu Perdana Menteri Anwar Ibrahim
Resep Capcay Tumis, Hidangan Oriental Lezat, Bergizi dan Praktis