Liputan6.com, Malang: Isu dualisme Arema cukup lama hilang, namun kini isu itu kembali memanas. Hal itu dikarenakan adanya gugatan ke Arema Cronus yang dilayangkan oleh Arema yang pernah berlaga di Indonesia Premier League (IPL).
Gugatan dari Arema IPL terkait penggunaan nama dan logo yang dipakai Arema Cronus dalam Indonesia Super League (ISL). Pihak penggugat menuntut Rp 50 miliar kepada Arema Cronus.
Gugatan perdata itu didaftarkan ke Pengadilan Niaga Surabaya, Jawa Timur pada 24 Oktober lalu dengan nomor gugatan 06/HKI/Hak Cipta/20214/PN.Niaga Sby. Dijadwalkan sidang perdana digelar Rabu 12 November besok di Pengadilan Niaga Surabaya.
“Surat dari pengadilan kami terima pada 30 Oktober lalu, besok sidang perdana dengan agenda mediasi,” kata Legal Officer Arema Cronus, Eko Prasetyo, Selasa (11/11/2014). (Bersambung ke page 2: Sidang Perdana)
Sidang Perdana
Menurutnya, sidang perdana dengan agenda mediasi itu lebih pada mempertemukan kedua belah pihak. Jika tidak ada titik temu, dilanjutkan masuk pada pokok perkara gugatan. Manajemen Arema Cronus sendiri siap menghadapi gugatan tersebut.
“Kami sudah menyiapkan materi jawaban sesuai gugatan, aspek legalitas yang dibutuhkan juga ada,” tegas Eko.
Ia menambahkan, manajemen Arema Cronus tidak gentar menghadapi gugatan tersebut. Justru manajemen mengherankan dengan adanya gugatan yang baru dimasukkan pada akhir kompetisi ini. “Kami siap fight menghadapi gugatan itu, ini demi Arema ke depannya,” tandas Eko.
CEO Arema Cronus, Iwan Budianto, menyerahkan masalah tersebut ke tim kuasa hukum. “Kami ada legal officer dan sudah menyiapkan tim hukum untuk menyelesaikan masalah itu,” ujar Iwan.
Winarso selaku Direktur Arema IPL beberapa hari lalu mengatakan, memilih mengajukan gugatan saat kompetisi selesai. Pihaknya kawatir disalahkan suporter jika Arema gagal dalam kompetisi lantaran memasukkan gugatan dilangsungkan saat ISL bergulir.
“Karena itu, kami ingin memaksimalkan momen selesainya kompetisi ini untuk mengembalikan Arema kami,” ujar Winarso beberapa saat lalu.
Advertisement