Desember, Sepeda Motor Dilarang Melintas di Bundaran HI

Pengendara sepeda motor melintas di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

oleh Liputan6 diperbarui 12 Nov 2014, 08:00 WIB
Desember, Sepeda Motor Dilarang Melintas di Bundaran HI
Pengendara sepeda motor melintas di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pengendara sepeda motor melintas di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mulai Desember, Pemprov DKI berencana akan memberlakukan pembatasan kendaraan roda dua di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI, Jakarta, Selasa (11/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Nantinya, pengguna sepeda motor diwajibkan menggunakan bus gratis serta memarkirkan kendaraannya di sejumlah titik tempat parkir yang sudah disediakan, Jakarta, Selasa (11/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pembatasan ini akan diberlakukan selama 24 jam untuk semua kendaraan roda dua, Jakarta, Selasa (11/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pengendara sepeda motor melintas di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya