Sidang Perdana, Florence Sihombing Datang Sendiri

Kepada wartawan, Florence Sihombing mengaku sehat dan siap menjalani sidang perdananya.

oleh Yanuar H diperbarui 12 Nov 2014, 10:33 WIB
Florence Sihombing di PN Yogyakarta (foto: Fathi Mahmud)

Liputan6.com, Yogyakarta - Florence Sihombing datang sendiri ke Pengadilan Negeri Yogyakarta. Menggunakan baju berwarna hitam dan celana panjang merah Flo, sapaan Florence, datang sekitar pukul 09.30 WIB.

Ia langsung menuju petugas piket dan diarahkan ke ruang jaksa. Hingga pukul 09.59 saat ini jaksa juga belum terlihat di ruang jaksa atau pengadilan negeri Jogja. Kepada Liputan6.com, Flo mengaku akan memberikan keterangan usai sidang perdananya usai. "Nanti, nanti ya, setelah sidang. Sendiri saya (datang)," ujar Flo di PN Yogyakarta, Rabu (12/11/2014).

Kepada wartawan Flo mengaku sehat dan siap menjalani sidang perdananya. Raut muka Flo juga terlihat senang dan tidak dalam keadaan beban. "Sehat-sehat, baik, nanti ya," ujarnya.

Agenda sidang perdana Flo di PN Jogja adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa. Jadwal sidang yang seharusnya digelar pukul 09.00 sepertinya harus mundur karena Jaksa yang belum juga hadir.

Mahasiswa S2 UGM itu dilaporkan ke Polda DIY oleh LSM Jati Sura pada 28 Agustus silam. Flo dianggap telah menghina dan mengumpat warga Yogya melalui statusnya di Path.

Ia akan didakwa dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Flo, sapaan Florence, tidak lagi didampingi Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UGM. Ketua PKBH UGM Totok Dwiantoro mengatakan, mereka sudah tidak menjadi kuasa hukum Flo terhitung sejak 28 Oktober lalu.

Menurut Totok, PKBH UGM mundur karena tidak ada kecocokan strategi dalam proses hukum antara Flo dan kuasa hukum. Totok menyebut, Flo sering berbeda strategi dalam persidangan.

"Sejak 28 Oktober kemarin tidak lagi jadi kuasa hukum. Tidak ada kecocokan strategi antara pemberi kuasa dengan penerima kuasa. Terkait ajukan praperadilan, kita bilang ini tidak strategis. Karena menurut kami itu tidak strategis legal battle di persidangan. Anak ini kan sering kali tidak setuju seperti acara BAP kalau tetep ngotot nggak kooperatif, padahal kita pengin kooperatif," ujar Totok kepada Liputan6.com, Selasa 11 November 2014.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya