Pembunuh Balita di Bekasi Ditangkap di Kolong Jembatan Istiqlal

Sartinah mengakui perbuatannya membunuh balita di Bekas karena kesal.

oleh Thariq Gibran diperbarui 12 Nov 2014, 11:00 WIB
Sartinah Pembunuh balita di Bekasi (Liputan6.com/ Rahmat Hidayat)

Liputan6.com, Bekasi - Polisi membekuk Sartinah (23), sebelumnya disebut Sutina, pembantu rumah tangga, yang diduga membunuh Jason Matthiew Simanjuntak, balita berusia 3 tahun 6 bulan di rumahnya di Kelurahan Bintara, Bekasi, Jawa Barat. Sartinah sempat buron sekitar 3 pekan.

"Tersangka atas nama Sartinah (23) ditangkap Selasa (11 November 2014) pukul 18.00 WIB di kolong jembatan Masjid Istiqal Jakarta Pusat," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo kepada Liputan6.com di Bekasi, Rabu (12/11/2014).

Menurut Siswo, Sartinah ditangkap tim Unit Keamanan Negara Satuan Reskrim Polresta Bekasi Kota. Petugas langsung membawanya ke posko untuk proses penyelidikan.

"Kepada petugas, tersangka sudah terus terang mengakui perbuatannya membunuh korban dengan motif kesal," kata dia.

Perempuan asal Banjarnegara, Jawa Tengah itu membunuh balita Matthiew saat bekerja di rumah majikannya di kawasan Kota Bekasi, pada Senin 20 Oktober 2014. Berdasarkan pengakuan tersangka, korban rewel sehingga membuat kepalanya pusing dan membuatnya nekat membekap wajah korban dengan bantal sambil menekan dadanya hingga bocah tersebut tidak bernapas.

Lalu tersangka mengambil pisau untuk memutus urat nadi bagian tangan kanan korban untuk memastikan Jason sudah meninggal.

Seusai menghabisi nyawa bocah itu, Sartinah meninggalkan korban dengan posisi wajah tertutup bantal di kamarnya. Dia langsung pergi ke Stasiun Kranji arah Monas untuk menghadiri perayaan Pesta Rakyat pada malam harinya.

Tersangka juga sempat menghadiri konser Slank pada Senin 20 Oktober sekitar pukul 20.30 WIB hingga bubar pukul 23.30 WIB. "Lalu tersangka tidur di Monas. Baru keesokan harinya, Selasa (21 Oktober) berangkat ke Jatinegara dan tidur di emperan toko," kata Siswo

Perempuan tersebut masih dalam proses pemeriksaan intensif Polresta Bekasi Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya menghabisi nyawa balita Bekasi itu. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya