Liputan6.com, Jakarta Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan atas Eddies Adelia. Dalam dakwaan itu, jaksa menyebut Eddies mendapat nafkah sebesar Rp 100 juta perbulan.
"Ferry Setiawan (suami Eddies) memberi nafkah 100 juta perbulan, sedangkan Eddies tak tahu berapa jumlah besaran penghasilan suaminya," kata jaksa di ruang sidang.
Eddies tersangkut dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Ferry. Eddies dituduh menikmati uang hasil kejahatan. Adapaun Ferry sudah disidang lebih dahulu dan kini telah menjalani hukuman.
Menurut kuasa hukum Eddies, Ina Rachman, jumlah nafkah sebesar Rp100 juta/bulan itu sangat wajar. "Yang Eddies tahu Ferry berprofesi sebagai pengusaha batu bara. Kemudian memberikan nafkah perbulan Rp 100 juta itu sangat wajar," cetus Ina.
"Kecuali Ferry ini pegawai negeri, kasih Rp 100 juta perbulan, atau bupati, dan menteri atau siapa kan ketahuan penghasilannya setiap bulan. Saya pikir alasan menduga terkait dengan TPPU itu sangat lemah," tandas Ina. (Jul)
Eddies Peroleh Rp100 Juta/bulan, Tapi Tak Tahu Penghasilan Suami
Dalam dakwaan itu, jaksa menyebut Eddies mendapat nafkah sebesar Rp 100 juta perbulan.
diperbarui 12 Nov 2014, 12:50 WIBDalam dakwaan itu, jaksa menyebut Eddies mendapat nafkah sebesar Rp 100 juta perbulan.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kulkas LG Bottom Freezer dan InstaView Multi-Door Ini Wajib Kamu Miliki di Rumah!
Monitoring Itu Apa: Panduan Lengkap Pemantauan Sistematis
Cara Membuat Stik Keju, Panduan Lengkap untuk Camilan Gurih dan Renyah
Rangking FIFA Timnas Indonesia Meroket, Berhasil Salip Gambia hingga Kongo
Monitor Itu Apa: Panduan Lengkap Tentang Perangkat Penting Komputer
8 Makanan dan Minuman Terbaik untuk Tidur Nyenyak, Wajib Coba
Cara Membuat Es Krim Rumahan, Panduan Lengkap untuk Kreasi Lezat
Muzani Gerindra Sebut Prabowo Tepati Janji Politiknya dengan Menaikkan Gaji Guru
6 Potret Arumi Bachsin dan Emil Dardak Gelar Syukuran Ultah Anak, Sederhana di Rumah
Kisah Raden Asnawi Hendak Dipermalukan dan Disuguhi Daging Babi, Endingnya Bikin Kaget
Farhan Unggul Dalam Hitung Cepat Pilkada Bandung 2024, Ucap Syukur Bakal Jadi Wali Kota
Petani Tembakau Cemas Penjualan Hasil Panen Anjlok, Ini Gara-garanya