Liputan6.com, Jakarta Pada 2 Juni 2014, Gereja Yesus Sejati melayangkan surat ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Isinya menegaskan bahwa pihak gereja tidak pernah menikahkan Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald. Dari situ, ada dugaan kalau surat pemberkatan pernikahan Jessica-Ludwig bodong alias palsu.
Hal ini lantas dikonfirmasi ke pihak gereja. Sayangnya, kuasa hukum gereja yaitu Edy Santoso belum mau memberikan keterangan secara detail.
"Kami akan sampaikan pembuktian di persidangan. Mohon rekan-rekan bersabar dan majelis akan menjadi orang pertama yang menerima informasi pertama dari kami," kata Edy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014).
Meski belum berani klarifikasi soal dugaan surat pemberkatan nikah yang bodong, Edy mengatakan siap membeberkan bukti dan kesaksian ke muka hakim. "Kami akan siap bila diminta," tandas Edy.
"Ini kan masih tahap awal. Terlalu prematur untuk menyampaikan hal-hal itu. Kami akan menyampaikannya dalam persidangan," jelas Edy.
Komentar Gereja soal Surat Pemberkatan Palsu Jessica Iskandar
Pihak gereja akan membuka fakta soal surat pemberkatan pernikahan palsu Jessica Iskandar di persidangan.
diperbarui 12 Nov 2014, 13:30 WIBJessica Iskandar memang penuh kejutan, terutama yang berhubungan dengan pernikahannya yang penuh misteri.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Maruarar Sirait: Jokowi dan Prabowo Hanya Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Jelajah Keunikan dan Pesona Pulau Tikus Bengkulu
Galaksi Hantu NGC 4535 Contoh Sempurna Galaksi Spiral di Alam Semesta
Kemenag Gorontalo Lambat Cairkan Tukin P3K, Mahasiswa Ikut Protes
Cara agar Terkoneksi dengan Allah saat Sholat, Ini Kuncinya Kata UAH
Deretan WAGs Pemain Diaspora Timnas Indonesia, Mulai Atlet hingga Model Internasional
Gibran Minta Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi, Solusi Atau Masalah Baru?
Intip Sejarah di Balik Megahnya Gedung Sate Bandung
OVO Perangi Judi Online, Sinergi dengan Pemerintah dan Swasta
Dugaan Korupsi Nyaris Rp1 Miliar, Dua Mantan Pegawai RSUD Embung Fatimah Batam jadi Tersangka
Pesan Mendag Budi ke Pelaku Usaha: Inovasi Jadi Kunci Peningkatan Daya Saing Ekspor
Jelang Nataru 2025, ASDP Ketapang Siapkan 57 Armada Kapal