Liputan6.com, Jakarta Proses sidang perdana batal nikah yang dijalani Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014) dilakukan secara terbuka. Ada usulan bahwa sidang selanjutnya dilakukan secara tertutup.
Hal itu diusulkan oleh kuasa hukum Ludwig, Harvardi Iqbal, di ruang sidang. "Kami meminta permohonan sidang tertutup," ujar Harvardi.
Permintaan Harvardi agar sidang dilakukan tertutup lantaran materi gugatan merupakan perkawinan. Contohnya, saat Asmirandah dan Jonas Rivanno sidang batal nikah di Pengadilan Agama Depok beberapa waktu lalu, sidang pun berjalan tertutup.
Meski demikian, majelis hakim akan mempertimbangkan usulan tersebut. Dalam sidang perdana, hakim juga meminta kubu Jessica dan Ludwig untuk melakukan mediasi di hadapan hakim mediator.
Lama mediasi ialah 40 hari. Bila tidak ada titik temu, hakim akan membuka sidang sesuai gugatan yang diajukan pihak Ludwig yaitu pembatalan pernikahan.
Sidang Batal Nikah Jessica Iskandar- Ludwig Diusulkan Tertutup
Pengacara Ludwig, Harvardi, sidang gugatan batal nikah kliennya sebaiknya dilakukan tertutup karena materi sidang adalah soal pernikahan.
diperbarui 12 Nov 2014, 14:20 WIBJessica Iskandar tampil cantik dan mencolok dengan gaun-gaunnya.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Komplotan Spesialis Barang Elektronik Rampok 150 Laptop dan 90 Hp
Hasil Liga Inggris: Posisi Manchester United Melorot Usai Dikalahkan Tottenham Hotspur
Kisah Lucu Sopir UAH saat Disemprit Polisi, Padahal Mau Khutbah
Waspada Penipuan Wanita Ngaku PNS Kemendes, Pria Ini Kehilangan Rp163 Juta
Manfaat Bawang Putih bagi Kesehatan, Turunkan Tekanan Darah hingga Cegah Kanker
Ersa Mayori Bocorkan Kiat Mengelola Keuangan Keluarga untuk Persiapkan Dana Pendidikan Anak
Cara Sujud yang Benar dalam Sholat, Simak Penjelasannya agar Tidak Keliru
Penyebab Kim Sae Ron Meninggal Dunia: Bukan Bunuh Diri, Serangan Jantung?
Heboh Fenomena Hujan Jelly di Gorontalo, Begini Respons BMKG
Mengenal Loro Piana, Brand Quiet Luxury Asal Italia yang Bersinar di 2025
Misteri Temuan Alat Berat di Lokasi PETI Pohuwato, Pelaku Kabur
Rajin Sedekah tapi belum Taubat dari Keharaman, Apa Dapat Pahala? Buya Yahya Menjawab