Suasana Sidang Putusan Pelanggaran Kode Etik DKPP

Jimly Asshiddiqie saat menjadi pemimpin sidang pelanggaran kode etik DKPP, Jakarta, Selasa (11/11/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

oleh Liputan6 diperbarui 12 Nov 2014, 10:13 WIB
Suasana Sidang Putusan Pelanggaran Kode Etik DKPP
Jimly Asshiddiqie saat menjadi pemimpin sidang pelanggaran kode etik DKPP, Jakarta, Selasa (11/11/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Jimly Asshiddiqie saat menjadi pemimpin sidang pelanggaran kode etik di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Selasa (11/11/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang putusan pelanggaran kode etik Dewan Penyelenggara Pemilu, Jakarta, Selasa (11/11/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memutuskan 4 orang diberhentikan sebagai penyelenggara pemilu, Jakarta, Selasa (11/11/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Jimly Asshiddiqie saat membacakan hasil putusan sidang pelanggaran kode etik di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Selasa (11/11/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Jakarta Jimly Asshiddiqie saat menjadi pemimpin sidang pelanggaran kode etik di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Selasa (11/11/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya