Liputan6.com, Jakarta Meski dituduh telah memalsukan surat pernikahan oleh Ludiwg Franz Willibald, Jessica Iskandar juga punya bukti kuat untuk membuktikan bahwa pernikahannya adalah sah. Untuk membuktikannya, Jessica siap datang ke pengadilan.
Hal tersebut dituturkan oleh kuasa hukum Jessica, Lydia Wongso, usai sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014). Jessica siap hadir dalam sidang berikutnya. "Sidang berikutnya dua minggu lagi. Jessica siap untuk hadir," kata Lydia.
Advertisement
Selain siap mendatangi pengadilan, Lydia juga mengungkapkan kalau Jessica akan menghadirkan banyak saksi untuk memperkuat bukti-bukti selama di pengadilan.
"(Saksi) banyak ya. Nanti kita lihat seperti apa. Prosesnya masih jauh ya. Sidangnya bisa setahu," kata Lydia.
Seperti diberitakan, Ludwig menggugat pembatalan pernikahan karena merasa tidak pernah menikah dengan Jessica. Meski begitu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta menyatakan Ludwig telah menandatangani akta nikah.
Soal ini, kuasa hukum Ludwig yakni Harvardi Muhammad Iqbal belum bersedia memberikan keterangan. Usai sidang perdana, ia memilih bungkam dan menjauh dari kejaran awak media. Sementara, sidang akan dilanjutkan dua pekan lagi dan Lydia berjanji akan menghadirkan Jessica ke pengadilan.