Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Harian (Plh) Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Krishna Djaelani mengungkap, per Oktober 2014 tercatat sudah ada sekitar 4 juta WNI yang tinggal di berbagai negara. Jumlah itu berdasarkan mereka yang lapor diri ke pihak terkait, namun diperkirakan justru banyak yang tidak melapor.
Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persennya merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI), yakni 2.608.000 WNI. Karenanya, permasalahan yang timbul terkait dengan WNI didominasi permasalahan ketenagakerjaan.
"Permasalahan ketenagakerjaan seperti perlakuan kasar, pelecehan dan lain-lain. Belum lagi permasalahan terkait kasus hukum, baik sebagai korban dan sebagai pelaku," kata Djaelani di Kantor Kemenlu, Jakarta, Rabu (12/11/2014).
Djaelani mencontohkan permasalahan WNI didominasi oleh sektor ketenagakerjaan dengan jumlah kasus yang ditangani. Misalnya pada 2011 pihaknya menangani 38.880 kasus WNI di luar negeri di mana 20 ribu di antaranya merupakan kasus yang terkait ketenagakerjaan. Kemudian pada tahun 2012 terjadi penurunan kasus yang ditangani, yakni 19 ribu kasus WNI di mana ada 11 ribu yang terkait ketenagakerjaan.
"Trennya fluktuatif," kata Djaelani.
Menurut Djaelani, banyak tantangan yang harus dilakukan terkait dengan perlindungan WNI di sektor ketenagakerjaan. Misalnya dari faktor internal belum adanya petunjuk terhadap perlindungan WNI atau jumlah pejabat di perwakilan belum sebanding dengan jumlah kasus yang ditangani.
"Eksternal, antara Kemenlu dan kementerian terkait itu koordinasinya agak sulit dalam penanganan WNI di luar. Rendahnya kesadaran warga kita untuk berimgrasi dengan aman," tukas Djaelani.
Kasus WNI di Luar Negeri Didominasi Masalah Ketenagakerjaan
Per Oktober 2014 tercatat sudah ada sekitar 4 juta WNI yang tinggal di berbagai negara.
diperbarui 12 Nov 2014, 16:07 WIBRatusan TKI menggelar doa bersama untuk dua WNI yang tewas dibunuh di Hong Kong, Minggu (9/11/2014). (AFP PHOTO/Philippe Lopez)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2 Calon pemain Naturalisasi Ini Diduga Tak Sempat Bela Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025, Ini Kata Erick Thohir
Apa itu Konjungsi: Pengertian, Jenis, dan Contoh Penggunaannya
Prabowo Bertolak ke Kairo, Hadiri KTT D-8 dan Bertemu Presiden Mesir
Tak Mau Paksa Memperkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Erick Thohir Ingin Jaga Karier Ivar Jenner dan Justin Hubner
Optimis Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Filipina di Piala AFF 2024, Ini Kata Ronaldo Kwateh
Ciri-Ciri Teks Anekdot, Panduan Lengkap untuk Memahami dan Menganalisisnya
Komisi III DPR Kepada Korban Bos Toko Roti Cakung: Tenang, Kita Jamin Keamanan Anda
KAI Siapkan 3,5 Juta Kursi Kereta Jarak Jauh Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Bagaimana Al-Qur'an jadi Pedoman Hidup, Kebahagiaan dan Kesuksesan, Simak Penjelasan UAH
Emtek Group Resmi Tayangkan Pertandingan Timnas Indonesia untuk Semua Kelompok umur Hingga Tahun 2025
Alasan PDIP Pecat Jokowi: Intervensi MK, Merusak Demokrasi, Moral dan Etik
Saksi Mata Kematian Liam Payne Trauma, Ada di TKP untuk Persiapan Pernikahan