Bongkar Kasus Ganja 8 Ton, BNN Gunakan Cara Khusus

BNN menyebut cara tersebut biasa digunakan untuk mengungkap kasus narkoba jenis sabu.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 12 Nov 2014, 17:19 WIB
Barang bukti 8 ton ganja diamankan aparat BNN. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar upaya penyelundupan 8 ton ganja. Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, pengungkapan ini terbilang beda dari yang lain.

Ada metode khusus dalam pengungkapan kasus narkoba jenis ganja tersebut. Metode itu bernama control delivery.

"Ini merupakan hasil control delivery terbesar, 8 ton. Ini pertama kalinya," kata Anang saat pemusnahan barang bukti di Garbage Plants Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (12/11/2014).

Metode ini, kata dia, biasanya digunakan untuk pengungkapan kasus narkoba jenis sabu. Dengan metode tersebut, petugas sudah mengetahui alur perjalanan narkoba. Tinggal menentukan waktu yang tepat melakukan penangkapan.

"Biasanya kalau tangkap ganja saat ada operasi di jalan, distop. Kalau sopirnya tegang nah itu kita sasar. Ada lagi yang belum apa-apa langsung kabur," ungkap Anang.

Anang menjelaskan, dalam kasus ini control delivery sangat membantu pengungkapan kasus. Di saat yang sama, petugas menangkap 2 orang di lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Bandung, setelah membekuk 8 ton ganja di Riau.

"Dengan itu, kita sudah bisa tahu jalurnya kemana saja dan tinggal dilakukan penangkapan," tutup Anang.

Petugas sebelumnya mengamankan truk yang berisi 8 ton ganja di Riau. Truk tersebut berangkat Sigli Aceh pada Senin 20 Oktober 2014 sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan 3 tersangka. Yakni Jamil (32), Muhallil (25), dan Syafrizal (20). Ketiganya ditangkap saat truk yang dikendarai dalam keadaan mogok.

Kepala BNN Komjen Pol Anang menjelaskan, ganja itu akan dibawa ke beberapa kota seperti ke Bandung dan Jakarta. Petugas yang sudah melakukan penyelidikan sebelumnya, langsung menangkap tersangka di lokasi berbeda.(Yus)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya