Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Kehutanan yang kini menjabat sebagai Ketua MPR, Zulkifli Hasan diperiksa sebagai saksi dugaan kasus korupsi suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 dengan tersangka Gubernur nonaktif Riau Annas Maamun.
Dalam pemeriksaan, Zulkifli Hasan mengaku tak pernah menerima surat permohonan izin revisi kawasan hutan dari Pemerintah Provinsi Riau.
"Tetapi tidak ada surat saran pertimbangan, tetapi pihak terkait tidak menyampaikan pertimbangan," kata Zulkifli seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (12/11/2014).
Zulkifli menjelaskan, surat yang diajukan Annas tidak dilengkapi dengan pertimbangan. Terkait hal tersebut, Zulkifli menyebut persyaratan revisi yang akan diajukan Pemerintah Provinsi Riau saat itu tidak terpenuhi. Menurut Zulkifli, Annas juga sempat menyampaikan soal rencana perubahan yang dia disposisikan kepada petugas terkait.
"Itu biasanya persyaratannya tidak dapat dipenuhi alias tidak dapat diterima, jadi belum sampai ke saya," terang Zulkifli.
Ia pun mengakui tak pernah merespons surat tersebut. Meski begitu, sambung Zulkifli, kepala daerah tetap boleh mengajukan revisi tata ruang. Menurut Zulkifli, Annas juga sempat menyampaikan soal rencana perubahan yang dia disposisikan kepada petugas terkait.
"Tidak (direspons). Perubahan tata ruang itu boleh 5 tahun sekali," pungkas Zulkifli Hasan.
Pada perkara suap hutan Riau, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka. Selain Annas, tersangka lainnya merupakan seorang pengusaha di sana, Gulat Medali Emas Manurung. KPK sudah menahan keduanya. Annas ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Gulat mendekam di Rutan KPK.
Annas disangka sebagai penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan pada Selasa 11 November 2014 kemarin, Zulkifli juga menjalani pemeriksaan di KPK. Namun pemeriksaan itu terkait kasus korupsi tukar-menukar kawasan hutan di Bogor dan perintangan penyidikan dengan tersangka Presiden Direktur PT Sentul City sekaligus presiden komisaris PT Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala.
Zulkifli Hasan Bantah Terima Surat Rekomendasi Alih Hutan Riau
Zulkifli Hasan diperiksa sebagai saksi dugaan kasus korupsi suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 dengan tersangka Gubern
diperbarui 12 Nov 2014, 20:58 WIBKetua MPR, Zulkifli Hasan, enggan berkomentar banyak mengenai pemeriksaannya di KPK, Jakarta, Rabu (12/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Liga Inggris: Arsenal Susah Pajah Jinakkan Ipswich
Gegara Masalah Sepele, Pria di Bekasi Jadi Korban Pengeroyokan Rekannya
Saksikan Bentangan Galaksi Bima Sakti pada 2025, Cek Detailnya
Seberapa Cepat Otak Manusia Berpikir? Ini Jawabannya
Apakah Penghafal Al-Qur'an Harus 30 Juz, Bagaimana jika Hafal Satu Surat Saja? Ini Penjelasan UAH
Tips Anak GTM: Panduan Lengkap Mengatasi Gerakan Tutup Mulut
Tergiur Harga Motor Murah, Pria Ini Malah Tertipu Ratusan Juta Rupiah
Mengenal Badendang Rotang, Tradisi Malam Tahun Baru di Maluku
3 Rahasia Berat Badan Anant Ambani Turun 108 Kg dalam 18 Bulan Menurut Pelatih Kebugarannya
Tidur setelah Subuh Tidak Haram, tapi Kenapa Tidak Dianjurkan Ulama? Simak Kata Buya Yahya
Pengemudi Ojol Jadi Korban Begal di Tangerang, Sepeda Motor Raib
Bumi Menjauh dari Matahari, Fenomena Kosmik yang Tak Perlu Dikhawatirkan