Minim Akses, Investor Pasar Modal Luar Jawa Sulit Berkembang

OJK mendorong perusahaan sekuritas untuk memiliki fasilitas online trading dan kantor perwakilan di daerah.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 12 Nov 2014, 22:55 WIB
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui, investor pasar modal  yang berada di luar Pulau Jawa masih minim. Hal itu karena mereka kesulitan mendapatkan akses untuk menjangkau pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK),  Nurhaida mengatakan, untuk mendapatkan akses ke pasar modal investor mesti memanfaatkan layanan jasa broker.

"Kita pahami investor  kan harus melalui broker, sementara broker di Jawa, daerah belum banyak. Ini yang ditengarai dan akan kita tingkatkan. Masyarakat punya potensi, kita dorong perusahaan punya perwakilan di daerah. Kalau sulit karena faktor biaya, kita dorong broker punya online trading," kata dia di Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Dia menjelaskan, untuk investor pemula sebaiknya menjadikan instrumen reksadana sebagai pilihan perdana investasi pasar modal.

Keterbatasan akses pasar modal untuk reksadana pun akan terus ditanggulangi. OJK, kata Nurhaida juga berencana menerbitkan sebuah regulasi supaya tidak hanya bank saja yang mampu memasarkan reksadana. Dia mengatakan, lembaga keuangan macam  perusahaan asuransi dan lembaga pembiayaan diharapkan juga mampu mengadakan reksadana. "Asal semua peraturan diikuti, nah itu bisa," lanjutnya.

Nurhaida mencontohkan, peraturan sebagaimana dimaksud ialah lembaga keuangan yang  bisa menjamin sistem keamanan dan memitigasi risiko investasi itu. (Amd/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya