Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Sentra Pelayanan Kepolisian Metro Jaya telah merampungkan laporan yang diajukan Front Pembela Islam (FPI) atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Surat pelaporan bernomor LP/4142/XI/2014/PMJ/Dit Reskrimum atas nama Haris Ubaidillah telah dikeluarkan penyidik Polda Metro Jaya.
"Haris Ubaidillah dari Lembaga Da'wah DPP FPI. Beliau penerima kuasa dari Ketua Umum FPI Habib Muchsin Al Atas untuk melaporkan," kata Ketua Tim Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro, dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (12/11/2014).
Sugito mengungkapkan, dalam surat tersebut FPI melaporkan Ahok mengenai pernyataan kebencian terhadap suatu golongan tertentu sesuai Pasal 156 KUHP dan dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 130 KUHP.
Laporan ke polisi ini merupakan buntut dari perseteruan panjang antara FPI dan Ahok. Sebelumnya, Ahok mengirim surat rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM agar FPI dibubarkan. Tindakan ini pun dibalas FPI dengan melaporkan Ahok ke polisi. (Mut)
Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Surat FPI untuk Pidanakan Ahok
FPI laporkan Ahok terkait pernyataan kebencian terhadap suatu golongan tertentu sesuai Pasal 156 KUHP dan dugaan pencemaran nama baik.
diperbarui 13 Nov 2014, 10:48 WIBFPI laporkan Ahok terkait pernyataan kebencian terhadap suatu golongan tertentu sesuai Pasal 156 KUHP dan dugaan pencemaran nama baik.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ridwan Kamil ke Pramono: Gubernur Paling Brutal Penggusurannya Pak Ahok
Pernyataan Pamungkas Dharma-Kun di Debat Ketiga Pilgub Jakarta 2024
Tutup Debat Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil Siap Selalu Belajar dan Jadi Pemimpin Adil
Pramono Anung Satukan Ahokers dan Anak Abah Anies Demi Bangun Jakarta
Saling Bersahutan, Pramono Anung-Rano Karno Tutup Debat Pilkada Jakarta 2024
Ridwan Kamil: Pemimpin Itu Harus Adil, Bagus Dipertahankan yang Belum Dihadirkan
Polisi Ajak Warga Desa Lawan Golput saat Pilkada dan Jauhi Judi Online
Sindiran Pedas Ustadz Das'ad Latif tentang Memakmurkan Masjid, Megah tapi Sepi Jamaah
5 Sikap Penting untuk Mencegah Perselingkuhan dalam Hubungan Asmara
Debat Pilgub Jakarta, Dharma Tanggapi Pertanyaan RK soal Efektivitas Bendungan
Orang Kepercayaan Anies, Geisz Chalifah Hadir di Barisan Pendukung Pram-Rano di Debat Pilgub Jakarta
Pangeran George Diyakini Tak Boleh Terbang Bersama Pangeran William dan Kate Middleton Setahun Lagi