Liputan6.com, Jakarta Banyak keganjilan dalam kasus pembatalan pernikahan antara Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald. Salah satunya ialah alasan mengapa Ludwig merasa tak menikah dengan Jessica, padahal ia diketahui menandatangani akta nikah pada Januari lalu.
Sayangnya, kuasa hukum Ludwig yakni Harvardi Muhammad Iqbal belum bersedia mengurai keterangan. Menurutnya, jawaban itu masuk dalam substansi yang harus dibuka di persidangan.
"Itu masuk ke dalam substansi gugatan. Lihat saja nanti di persidangan," kata Harvardi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta Timur, Kamis (13/11/2014).
Perkara antara Ludwig Franz Willibald dan Jessica Iskandar terbagi dua. Sisi pertama, Ludwig menggugat pembatalan pernikahan terhadap Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sisi lainnya, Ludwig juga meminta akta nikah atas nama dirinya dan Jessica yang dibuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta dibatalkan lewat PTUN.
Namun, Dinas Dukcapil DKI Jakarta menyatakan bahwa Ludwig Franz Willibald sendiri yang menandatangani akta nikah itu. Bahkan, ketika penandatanganan Ludwig terlihat sadar dan tidak berada di bawah ancaman.(Jul/Mer)
Kata Pengacara Soal Ludwig Tandatangani Akta Nikah Jessica
Banyak keganjilan dalam kasus pembatalan pernikahan antara Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald.
diperbarui 13 Nov 2014, 11:50 WIBJessica Iskandar tampil cantik dan mencolok dengan gaun-gaunnya.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hari Tenang Pilwalkot 2024, Kota Semarang Bersih dari APK
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 26 November 2024
Cara Praktis Mengolah Lidah Sapi Agar Empuk dan Antibau
Cara Mudah Membuat Ikan Teri Goreng Tetap Renyah Tanpa Tepung
Rahasia Mengolah Kikil Agar Tetap Lezat dan Tidak Lengket
Buah Favorit untuk Diet yang Efektif dan Menyenangkan
Ais PKB Sebut OTT Instrumen yang Masih Diperlukan untuk Pemberantasan Korupsi
Profil Paslon Cagub dan Cawagub Sulawesi Barat 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Ide Menu Ayam Diet Rumahan yang Mudah dan Menggugah Selera
Trauma Tragedi Banjir Lumpuhkan Pantura, PUPR Bangun Kolam Retensi di Kudus Rp370 Miliar
Sudah Taubat tapi Maksiat Lagi, Apa Allah Bakal Mengampuni? Ini Kata Habib Novel dan UAS
Pihak Tom Lembong Yakin Menang Praperadilan Lawan Kejagung