Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengkritik langkah Ahok sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta yang merekomendasikan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Fadli, organisasi sosial masyarakat tak bisa begitu saja dibubarkan.
"Kalau terkait FPI, tidak bisa ada orang dengan seenaknya mau membubarkan ormas. Saya kira tidak bisa, hak apa kepala daerah membubarkan ormas?" ucap Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Menurut Wakil Ketua DPR itu, penolakan FPI atas pelantikan Ahok dalam bentuk unjuk rasa merupakan wujud penyampaian aspirasi. Dan, menurut dia, menyampaikan pendapat adalah hak individu yang sudah dijamin dalam UU.
"Ini negara demokrasi. Kalau seorang kepala daerah membubarkan ormas, negara apa kita? Negara tiran," tutur Fadli.
Bila, sambung Fadli, FPI dianggap sudah kelewat batas dalam menyampaikan aspirasi dengan perilaku anarkis, maka Ahok seharusnya melaporkan ormas itu kepada kepolisian. Sehingga pelanggaran hukum yang mereka lakukan diproses secara hukum juga.
Begitu juga jika FPI dinilai mencemarkan nama baiknya, ucap dia, yang perlu dilakukan hanya menuntut ormas tersebut. Bukan justru langsung membubarkannya.
"Jadi saya kira pembubaran FPI itu kan konyol. Cara berfikir Ahok ini anarki, jadi dia yang anarki," tutur Fadli.
Sebelumnya, surat pembubaran FPI ditunjukkan langsung oleh Ahok pada 10 November 2014 lalu. Ahok menunjukkan dan menjabarkan alasan dirinya mengeluarkan surat itu. Menurut Ahok, FPI sudah banyak melanggar aturan, baik secara hukum maupun konstitusi. Misalnya saja menutup jalan, menghasut, atau malah meminta orang untuk melempar batu.
"Yang melakukan anarkis dan melanggar konstitusi, dan juga melanggar ketertiban umum, menutupi jalan itu lalu lintas adalah melanggar hak asasi pengguna jalan. Menutup jalan adalah melanggar hak asasi pengguna jalan," tandas Ahok. (Mut)
Fadli Zon: Ahok Ingin Bubarkan FPI Itu Konyol
Menurut Fadli, penolakan FPI atas pelantikan Ahok dalam bentuk unjuk rasa merupakan wujud penyampaian aspirasi.
diperbarui 13 Nov 2014, 13:30 WIBFadli Zon (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ulasan Konser Isyana Sarasvati Lost in Harmony: Digelar Spektakuler dan Banyak Kejutan Kolaborasi di Atas Panggung Megah
Regulasi Kripto di Indonesia Bisa Dorong Pertumbuhan Industri Digital
Turis Amerika Iseng Garuk Nama di Gerbang Kuil Jepang, Berujung Ditangkap Polisi dan Repotkan Kedutaan Besar
Pesan UAH ke Pecinta Sepak Bola: Tahajud Malam Ini belum Tentu Bisa Dilakukan Besok
Satu Akar Ragam Rupa, Seniman dan Budayawan Muda Gaungkan Pesan Toleransi Lewat Karya Seni
Pengembang di Tangerang Berhasil Jual 48 Rumah Mewah dalam 3 Jam
Kerangka Dinosaurus Apatosaurus Laku Terjual Rp100 Miliar, Bakal Dipajang di Museum Prancis
VIDEO: Info Kriminal: Ada Polisi Nakal, Lapor Propam
NOBU Telah Sebar Kredit Rp 68 Miliar Toko Kelontong
Dharma Pongrekun Tetap Dukung Giant Sea Wall, Minta Pemerintah Pusat Beri Ganti Rugi ke Nelayan
Ridwan Kamil: Ketidakadilan Tata Ruang di Jakarta Sebabkan Ketimpangan Ekstrem
Ridwan Kamil Bakal Terapkan Konsep Zero Waste Atasi Masalah Sampah di Jakarta