Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengkritik langkah Ahok sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta yang merekomendasikan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Fadli, organisasi sosial masyarakat tak bisa begitu saja dibubarkan.
"Kalau terkait FPI, tidak bisa ada orang dengan seenaknya mau membubarkan ormas. Saya kira tidak bisa, hak apa kepala daerah membubarkan ormas?" ucap Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Menurut Wakil Ketua DPR itu, penolakan FPI atas pelantikan Ahok dalam bentuk unjuk rasa merupakan wujud penyampaian aspirasi. Dan, menurut dia, menyampaikan pendapat adalah hak individu yang sudah dijamin dalam UU.
"Ini negara demokrasi. Kalau seorang kepala daerah membubarkan ormas, negara apa kita? Negara tiran," tutur Fadli.
Bila, sambung Fadli, FPI dianggap sudah kelewat batas dalam menyampaikan aspirasi dengan perilaku anarkis, maka Ahok seharusnya melaporkan ormas itu kepada kepolisian. Sehingga pelanggaran hukum yang mereka lakukan diproses secara hukum juga.
Begitu juga jika FPI dinilai mencemarkan nama baiknya, ucap dia, yang perlu dilakukan hanya menuntut ormas tersebut. Bukan justru langsung membubarkannya.
"Jadi saya kira pembubaran FPI itu kan konyol. Cara berfikir Ahok ini anarki, jadi dia yang anarki," tutur Fadli.
Sebelumnya, surat pembubaran FPI ditunjukkan langsung oleh Ahok pada 10 November 2014 lalu. Ahok menunjukkan dan menjabarkan alasan dirinya mengeluarkan surat itu. Menurut Ahok, FPI sudah banyak melanggar aturan, baik secara hukum maupun konstitusi. Misalnya saja menutup jalan, menghasut, atau malah meminta orang untuk melempar batu.
"Yang melakukan anarkis dan melanggar konstitusi, dan juga melanggar ketertiban umum, menutupi jalan itu lalu lintas adalah melanggar hak asasi pengguna jalan. Menutup jalan adalah melanggar hak asasi pengguna jalan," tandas Ahok. (Mut)
Fadli Zon: Ahok Ingin Bubarkan FPI Itu Konyol
Menurut Fadli, penolakan FPI atas pelantikan Ahok dalam bentuk unjuk rasa merupakan wujud penyampaian aspirasi.
diperbarui 13 Nov 2014, 13:30 WIBFadli Zon (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Masih Punya Peluang Besar, Ini Syarat Timnas Indonesia Untuk Bisa Melaju ke Semifinal Piala AFF 2024
Jangan Remehkan Kiai Cuek, Gus Baha Ungkap Hal Mengejutkan Ini
Kang Seung Yoon Winner Selesai Wamil Hari Ini, Kamis 19 Desember 2024
Jelang Laga vs Filipina di Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Masih Kelelahan Namun Mental Masih Kuat
Emak-Emak Jadi Korban Hipnotis di Pasar Depok, Emas Ratusan Juta Raib
Model Tangga untuk Desain Rumah Minimalis, Sederhana tapi Terkesan Mewah
Grup B Piala AFF 2024 Makin Sengit! 4 Tim Bersaing Ketat dan Belum Ada yang Pasti Lolos ke Semifinal
6 Momen Detik-Detik Persalinan Shandy Purnamasari, Lahirkan Anak Ketiga
350 Patient Quote untuk Menginspirasi Kesabaran dan Kekuatan
4 Ruas Tol Trans Sumatera Dibuka Gratis Mulai 21 Desember 2024, Apa Saja?
Kalah dari Myanmar, Timnas Laos Tersingkir dari Fase Grup Piala AFF 2024
Ciri-Ciri Demokrasi Terpimpin, Pengertian, Sejarah, dan Dampaknya di Indonesia