Panglima TNI: 2 WNI Ikut Latihan Militer Singapura Dideportasi

2 WNI diketahui mengikuti wajib militer Singapura saat TNI menggelar latihan gabungan dengan Singapura di Akmil Magelang.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 13 Nov 2014, 13:32 WIB
Panglima TNI Jenderal Moeldoko memimpin langsung apel siaga menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, di Parkir Timur Senayan, Jakarta, (16/10/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Warga Negara Indonesia (WNI) yang ikut wajib militer di Singapura menjadi sorotan. Keduanya kini sudah di kembali ke Singapura.

"Sudah, sudah dideportasi ke sana (Singapura)," ujar Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko usai pengarahan dari Menteri Pertahanan kepada perwira tinggi TNI, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2014).

Kedua WNI diketahui mengikuti wajib militer Singapura saat TNI menggelar latihan gabungan dengan Singapura di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah. Saat itulah, prajurit Indonesia mengetahui adanya warga negara Indonesia yang ikut dalam latihan militer Singapura.

"Kebetulan kita dengan Singapura ada latihan Indopura (gabungan), mereka bagian dari kontingen yang ikut setelah itu masuk Indonesia dicatat, 'Lho kamu orang Indonesia kok menjadi prajuritnya Singapura? Bagaimana ini ceritanya?" terang Moeldoko.

Setelah itu, dia langsung berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait. Termasuk, Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura.

Menurut Moeldoko, terkait persoalan ini tanggung jawab tidak sepenuhnya ada pada Panglima TNI. Permasalahan ini juga berkaitan dengan keimigrasian. Hanya, kata Moeldoko, tidak berurusan dengan status kewarganegaraan kedua WNI itu.

"Kalau itu (kewarganegaraan) urusan Kemenkumham," tandas Moeldoko. (Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya