Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) mdan Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bapenas), Andrinof Chaniago mengatakan, pemerintah membuka kesempatan bagi pihak asing untuk membiayai proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia, selama kerangka berpikirnya sama dengan arah kebijakan Jokowi-JK. Hal tersebut diungkapkannya usai pertemuan dengan pihak World Bank atau Bank Dunia.
"Ini pertemuan awal dari pihak pemerintah menyampaikan arah pembangunan Indonesia saat ini dan ke depan. Kalau ada lembaga donor yang berminat melanjutkan bantuannya, mereka punya acuan. Tadi wakil presiden memberikan acuan, prioritas apa, kemudian menyampaikan evaluasi dalam pelaksanaan proyek-proyek yang didanai lembaga donor sekarang ini," terang Andrinof di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
"Ini semacam dialog untuk menyamakan persepsi, tapi mereka akan mengikuti dan membantu apa yang sesuai dengan keinginan kriteria yang kita buat. Selanjutnya akan ada pembicaraan teknis dengan Bappenas dan menteri terkait," tambahnya.
Kerangka yang harus diikuti oleh donatur asing harus berfokus pada penguatan pangan, energi, dan kemaritiman. Selain itu, Andrinof menyampaikan pula pemerintah siap melaksanakan sistem kontrol yang lebih sederhana terkait laporan keuangan dan laporan realisasi pembangunan, supaya pencairan dana asing tersebut tepat waktu.
Meski demikian, ia tak menjelaskan secara konkrit bagaimana pelaksanaan sistem kontrol tersebut. "Itu bisa dikontrol secara ketat dengan sistem kontrol yang lebih sederhana," terangnya.
Tak hanya itu, Andrinof memastikan pula untuk menghindari tumpang tindih proyek, pemerintah akan melakukan penyaringan melalui sistem satu pintu melalui Bappenas bersama kementerian terkait.
"Semua satu pintu, review project di Bappenas, perhitungan anggaran bersama-sama dengan kementerian keuangan. Kalau di Bappenas nanti pihak Kemenkeu ikut, di Kemenkeu, Bappenas ikut," tandas Andrinof.
Ada beberapa proyek yang pernah bergantung dengan dana asing yang sempat mandek, seperti dana dari World Bank yang ditujukan pada proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) atau normalisasi 13 sungai sebesar Rp 1,2 triliun. Pengajuan pinjaman ke Bank Dunia sebenarnya sudah sejak tahun 2008. Namun, karena hambatan birokrasi, realisasinya baru terjadi tahun 2012. (Silvanus Alvin/Gdn)
Bappenas: Dana Asing Boleh Masuk, Asal Satu Garis dengan Jokowi
Untuk menghindari tumpang tindih proyek, pemerintah akan melakukan penyaringan melalui sistem satu pintu melalui Bappenas.
diperbarui 13 Nov 2014, 16:41 WIBAndrinof Chaniago (Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Token Kripto Artis Bisa Kembali Diminati, Ini Syaratnya
Meneropong Imbas Kenaikan Harga Kopi ke Emiten Barang Konsumen
Cara Masak Ceker Mercon yang Pedas Menggigit dan Nikmat
Pria Ini Tewas Seketika Dicakar Kucing Kesayangan, Polisi: Bukan Kejahatan
Setop Impor Garam Konsumsi, KKP Kebut Bangun Modeling Industri Nasional
Bea Cukai Soetta Gagalkan Pengiriman Ratusan iPhone 16 Tanpa Izin, Langsung Dimusnahkan
Pandawara Adalah Kelompok Pemuda Inspiratif yang Menggerakkan Perubahan Lingkungan
Bobcat Adalah Kucing Liar Amerika Utara: Fakta Menarik dan Karakteristik Unik
Ganjar Pranowo Buka Suara Soal Keoknya Jagoan PDI Perjuangan di Pilgub Jateng
Tanggapi Aksi NewJeans Umumkan Pemutusan Kontrak, ADOR Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
VIDEO: Lansia dan Anak-anak Pengungsi Banjir di Jember Rebutan Nasi Bungkus
Tata Kelola Impor Garam Bakal Diubah, Semua di Tangan Kemenko Pangan