Liputan6.com, Bima - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Nukrah, ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Bima Kota. Anggota Dewan dari Partai Demokrat itu menjadi tersangka dalam kasus perusakan fasilitas dan penganiayaan Kepala Desa Rupe, Muhtar.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reserse Kriminal, AKP Wendi Oktariansyah, mengungkapkan, Nukrah saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Bahkan berkas kasusnya telah dikirim ke Polda NTB untuk mendapatkan izin pemeriksaan dari Gubernur NTB.
"Oknum wakil ketua dewan ini sebelumnya dilaporkan Kepala Desa Rupe merusak fasilitas kantor desa dan penganiayaan beberapa waktu lalu," ungkap Wendi di Bima, Kamis (13/11/2014). Dia menyebutkan, surat permohonan izin pemeriksaan itu bernomor B/2242/IX/2014.
"Surat permintaan izin pemeriksaan itu sudah kita kirim minggu lalu melalui Polda NTB," kata dia.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah, yang berusaha dikonfirmasi belum berhasil ditemui. Saat didatangi di ruang kerjanya, Nukrah sedang tidak ditempat. Salah satu staf Dewan mengaku, Nukrah sedang tugas keluar daerah.
Sebelumnya, kasus pengerusakan fasilitas desa dan penganiayaan itu terjadi pada Selasa 15 September 2014. Saat Kepala Desa Rupe membentuk panitia pemilihan kepala dusun, oknum anggota Dewan itu tiba-tiba muncul memprotes pembentukan panitia.
Dia membanting kursi bahkan nyaris memukul kepala desa setempat. Beruntung ketegangan itu cepat dilerai staf desa. (Ans)
Terlibat Penganiayaan, Pimpinan DPRD Bima Jadi Tersangka
Kasus perusakan fasilitas desa dan penganiayaan oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Bima itu terjadi pada Selasa 15 September 2014.
diperbarui 13 Nov 2014, 17:50 WIBIlustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Manfaat Kolang-Kaling Rahasia Sehat Turunkan Kolesterol dan Asam Urat
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 19 Desember 2024
Link Live Streaming Carabao Cup, Segera Tayang di Vidio: Arsenal vs Crystal Palace, Southampton vs Liverpool
Fakta Menarik Film Modal Nekat karya Imam Darto, Rilis 19 Desember 2024
Jangan Sampai Pertanyakan Hal Ini kepada Allah SWT, Dampaknya Berbahaya Kata Gus Baha
Simak, Sejarah Hari Bela Negara dan Temanya Tahun Ini
3 Fakta Menarik Setelah Amorim Membuat Manchester United Kembali Berwarna Merah
10 Galaksi di Alam Semesta dan Fakta Menariknya
Tatkala Beras Saudagar Tamak Berubah jadi Pasir, Kisah Karomah Sunan Gresik
Jadwal dan Hasil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Misi Jadi Raja Asia Tenggara
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Klasemen Piala AFF 2024 usai Filipina vs Vietnam: Timnas Indonesia Nyaris Dikudeta