Liputan6.com, Jakarta 8 November lalu, seharusnya menjadi hari bahagia bagi Vicky Prasetyo. Mantan tunangan Zaskia Gotik yang menjadi terdakwa kasus penipuan itu mengakhiri masa penahanannya selama 1,5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Namun, alih-alih bebas, pria yang terkenal dengan bahasa Inggris anehnya itu kembali dijemput paksa pihak penyidik Polresta Bekasi Kota sesaat setelah keluar dari sel. Ia kembali diperiksa atas kasus pemalsuan dan penggelapan sebidang tanah.
Hal itu sontak membuat keluarga dan kuasa hukum Vicky geram sekaligus kecewa. Bahkan mereka menuding apa yang dilakukan polisi kala itu sebagai bentuk tindakan yang arogan.
"Kami kecewa dengan tindakan arogan dari kepolisian. Hal itu sangat membuat kami kecewa," kata pengacara Vicky, Sunan Kalijaga di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2014).
"Di mana-mana, kalau ada yang bilang Vicky penipu kami sangkal. Karena dia bukan penipu. Peristiwa ini agak dipaksakan," imbuhnya.
Menurut Sunan, seharusnya penyidik memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu sebelum menangkap Vicky. Makanya, ia merasa tindakan ini sangatlah tidak adil.
"Terus terang kami selaku kuasa hukum belum pernah menerima surat panggilan atau surat pemberitahuan resmi dari pihak Polres Metro Bekasi yang menyatakan bahwa Vicky dipanggil untuk di-BAP sebagai tersangka. Di situ kami belum menerima apapun," tukas Sunan.
Sekedar mengingatkan, selama 1,5 tahun terakhir, Vicky Prasetyo mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pada 8 November 2014 lalu Vicky dinyatakan bebas. Namun, baru sekejab menghirup udara segar, penyidik dari Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat kembali menciduknya.
Vicky Prasetyo dijerat dengan pasal berlapis yakni, pasal 263 KUHP, pasal 266 KUHP, dan pasal 385 KUHP tentang Pemalsuan dan Penggelapan dengan ancaman 7 tahun penjara. (fei)
Pengacara Vicky Prasetyo Anggap Polisi Arogan
Menurut pengacara Vicky Prasetyo, penangkapan kliennya sedikit dipaksakan.
diperbarui 13 Nov 2014, 20:20 WIBVicky Prasetyo (Liputan6.com/Sangaji)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sri Mulyani Usul Pembelajaran Saham Mulai SD, Ini Kata Pengamat
Merger BUMN Karya Bisa Selesaikan Utang? Begini Hitungannya
Manfaat Kesehatan Kayu Manis dan Cara Membuat Rebusan yang Menyehatkan
Sikap yang Bisa Membuat Gebetanmu Terpikat dan Mendekat
Ciri Penyakit Ain: Mengenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Biaya Haji Turun, Komisi VIII: Kami Dorong Efisiensi agar Bisa Kurangi Beban Jemaah
Viral Wanita Dikeroyok dan Ditelanjangi di Jakut, Pelaku Ditangkap
350 Caption WA Gabut Aesthetic untuk Status yang Keren
Ciri-Ciri Kucing Demam yang Perlu Diwaspadai, Kenali Tandanya
Tok! Zudan Arif Fakrulloh Jadi Kepala BKN
Ciri-Ciri Darah Implantasi dan Penanganannya, Kenali Bedanya dengan Menstruasi
Menkum Supratman: Prabowo Ikut Tentukan Nasib Napi yang Akan Diberi Amnesti