Liputan6.com, Jakarta - Permintaan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk mengubah beberapa pasal di UU MD3 yakni Pasal 74 tentang tugas DPR dan Pasal 98 tentang tugas komisi menjadi batu ganjalan bagi tercapainya kesepakatan damai dengan Koalisi Merah Putih (KMP).
Pasal 74 itu membuat rekomendasi dari DPR RI wajib dijalankan oleh pejabat negara, pemerintah, badan hukum dan seluruh penduduk. Jika tidak maka dewan bisa menggunakan hak interpelasi dan hak angket. Pasal ini kemudian dikaitkan dengan kuasa parlemen untuk mengajukan pemakzulan presiden.
Padahal, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, di dalamnya dengan tegas mengatakan bahwa hak dan kewajiban DPR sudah diatur dalam konstitusi dasar negara yakni UUD 1945 yang tidak mungkin diutak-atik atau direduksi.
"Persepsi berkeliaran di mana-mana, banyak yang menduga bahwa itu akan mereduksi hak dewan. Padahal enggak mungkin (direduksi) karena hak menyatakan pendapat, semua sudah diatur dalam UUD 1945, tidak mungkin direduksi," kata Agus di Gedung, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2014).
Namun demikian, Politisi Partai Demokrat itu menganggap bahwa seluruh silang pendapat adalah hal yang biasa. Malahan, menurutnya, hal tersebut nantinya membuat kesepakatan ke depannya bisa tercapai secara bulat.
"Silang pendapat itu semua menyadari akan mulus ke depan, jangan ok ok (sepakat) tapi nanti jadi masalah, kita ini mundur (saat ini) tapi ke depan prosesnya lebih mulus, enggak ada apa-apa lagi," tandas Agus Hermanto. (Mut)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Pimpinan DPR: Hak Dewan Tak Bisa Direduksi
Padahal, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, didalamnya dengan tegas mengatakan bahwa hak dan kewajiban DPR sudah diatur konstitusi.
diperbarui 14 Nov 2014, 13:54 WIBWakil Ketua DPR RI Agus Hermanto memimpin rapat pemilihan ketua dan wakil ketua Komisi V, Jakarta, Kamis (30/10/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tersangka Korupsi Disbud Jakarta Bikin Kantor Khusus Buat EO Kerjakan SPJ Kegiatan Fiktif
4 Dampak bagi Manchester United jika Degradasi dari Liga Inggris: Bisa Jadi Kenyataan
Abdul Mu'iz, Perintis Pertama Gelar Pahlawan Nasional Indonesia
Fungsi Yudikatif, Miliki Peran Penting dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Fungsi Basofil dan Peran Pentingnya dalam Sistem Kekebalan Tubuh
Fungsi Ilmu Sosiologi dalam Kehidupan Masyarakat, Simak Penjelasannya
Mimpi Melihat Gunung, Makna dan Tafsir Menurut Berbagai Perspektif
Arti Mimpi Melihat Gerhana Matahari, Makna dan Tafsir yang Menarik
Mimpi Melihat Gerhana Bulan, Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Arti Mimpi Bertemu Teman Lama Perempuan, Makna dan Tafsir Mendalam
Arti Mimpi Pingsan, Makna Spiritual dan Psikologis di Baliknya
Arti Mimpi Bertemu Mantan Pacar, Berikut Makna dan Tafsir Lengkapnya