Ahok Instruksikan Pembubaran 15 Geng Sekolah Ini

Instruksi itu diterbitkan Ahok menyusul maraknya tawuran dan kasus bullying di sekolah-sekolah.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 14 Nov 2014, 18:16 WIB
Ahok di rapat paripurna rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta dengan agenda pengumuman dirinya sebagai gubernur, Jumat (14/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan instruksi kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk melarang aktivitas beberapa kelompok anak muda di Jakarta. Instruksi itu diterbitkan pria yang karib disapa Ahok tersebut menyusul maraknya tawuran dan kasus bullying di sekolah-sekolah.

"Kita sudah bubarin gangster-gangster. Kita sudah tahu sekolah ini nama gangsternya apa. Sudah macem-macem," ucap Ahok di Balaikota Jakarta, Jumat (14/11/2014).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lasro Marbun mengaku, hingga kini pihaknya mencatat ada 15 geng anak sekolah yang sudah terdeteksi dan akan dilarang. Menurut dia, pencarian geng-geng itu berdasarkan investigasi yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Dia mencontohkan, sebuah geng di SMA 81 yang sudah dilarang aktivitasnya. Usai pelarangan ini, kata dia, pihaknya akan menegaskan kepada sekolah, orang tua, dan masyarakat melakukan pengawasan agar geng-geng yang berpotensi menimbulkan aksi kekerasan antar-remaja itu tak terbentuk lagi.

"Bukan dibubarkan. Tapi dilarang. Kalau dibubarkan kan saya mengakui pernah terbentuk. Ini dilarang. Apa itu, keren itu nama gengnya. Kita lagi inventarisir. Ada eksekusi, boedoet. Sudah 15 yang masuk," tandas Lasro.

Berikut 15 geng yang dilarang oleh Pemprov DKI Jakarta:

1. SMA 3: r3sidivis
2. SMK 29 penerbarangan: reduskra29
3. SMA 46: texas46
4. SMA 63: pulverize 63
5. SMA 60: psycho60
6. SMA 86: grunge86
7. SMA 87: rasta87
8. SMK 32: spt32
9. SMA 90: neunzig90
10. SMA 82: patra82
11. SMA 70: vallenty70
12. SMA 6: gorasix6
13. SMA 74: artileri74
14. SMA/SMA 1 budi utomo: Boedoet
15. SMA 81: (belum ketahui)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya