Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan larangan kendaraan roda 2 melintasi jalur dari kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Aturan ini akan diberlakukan pada Desember 2014.
Untuk mendukung penerapan aturan itu, Polda Metro Jaya telah melakukan berbagai persiapan. Di antaranya menyiapkan rambu-rambu pelarangan sepeda motor melintas.
"Jadi saat ini sedang dilengkapi prasarana dan sarana rambu-rambunya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jumat (14/11/2014).
Persiapan lainnya yaitu, polisi bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan meninjau lokasi parkir di beberapa titik di sekitar rute pelarangan sepeda motor yang melintas. Lokasi parkir itu nantinya akan dipakai pengguna jalan untuk memarkirkan motornya.
"Kemudian koordinasi antar-petugas kemudian koordinasi pemda dengan pengelola parkir seperti di Sarinah, IRTI dan di Duta Merlin," ucap Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, penerapan pelarangan sepeda motor di Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat akan diterapkan pada pekan pertama atau kedua Desember.
"Nanti pelaksanaannya sampai dengan nanti bulan Januari. Kemudian kita juga koordinasi penyiapan bus untuk membantu warga yang parkir motornya. Mudah-mudahan Desember bisa tergambar," tandas Rikwanto.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, aturan tersebut diterapkan semata-mata untuk keselamatan para pengguna sepeda motor yang mayoritas berasal dari luar wilayah DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, bila aturan tersebut diberlakukan, maka motor dilarang memasuki ruas jalan tersebut. Sebagai gantinya, Dinas Perhubungan akan menyediakan bus-bus gratis bagi para pengendara motor untuk memasuki wilayah 'terlarang' itu. (Ans)
Polisi Siapkan Rambu Lalu Lintas Pelarangan Motor di Bundaran HI
Polisi bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan meninjau lokasi parkir di beberapa titik di sekitar rute pelarangan motor yang melintas.
diperbarui 14 Nov 2014, 19:20 WIBKombes (Pol) Rikwanto (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Hal yang Dianjurkan Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani saat Berdoa, Apa Saja?
Hasil LaLiga Real Madrid vs Getafe: Lupakan Nestapa di Eropa, Los Blancos Pepet Barcelona
Reuni PA 212 Digelar di Monas Besok, Prabowo Bakal Hadir?
3 Pemain Andalan Timnas Indonesia demi Juara Piala AFF 2024: Sudah Kenyang Pengalaman
Awal 2025, RSUD Blambangan Banyuwangi Dilengkapi Layanan Kemoterapi
Kronologi Mobil Rombongan Warga Tambora Jakbar Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Bogor
Hari Pencegahan Polusi Sedunia, Begini Cara Mengurangi Polusi Udara
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Manchester City, Segera Tayang di Vidio
Kisah Abdurrahman bin Auf, Pengusaha Kaya Raya yang Gemar Bersedekah
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Everton: Marcus Rashford dan Joshua Zirkzee Berkibar, Setan Merah Pesta Gol
Connie Bakrie Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Siap Dampingi
Maternity Shoot Gritte Agatha Kenakan Pakaian Tertutup, Banjir Pujian dan Disebut Bakal Jadi Tren