Liputan6.com, Makassar - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA mengaku tidak percaya jika Wakil Rektor III Unhas Prof Dr Musakkir SH, MH merupakan pengguna narkoba.
Dwia mengatakan kasus yang diduga melibatkan wakilnya tersebut harus diinvestigasi dan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini. Sebab, ia berpendapat jika ini bisa saja merupakan jebakan.
"Saya tidak percaya itu. Kita tunggu hasil investigasinya, jika memang terbukti, tentu ada aturan yang dilanggar dan pasti ada sanksi," katanya di Makassar, Jumat 14 November 2014.
Terkait penangkapan Musakkir karena menggunakan narkoba, Ketua Dewan Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Natsir Nessa juga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kami sebenarnya belum mengetahui soal kasus ini, kami hanya mendengar informasi soal itu. Sebagai seorang PNS yang juga guru besar, tentu akan ada sanksi. Hanya saja, harus tunggu kepastian hukumnya," ujar Natsir.
Guru besar Fakultas Pertanian tersebut menjelaskan, terkait pegawai negeri sipil yang terlibat kasus pidana telah diatur dalam peraturan pemerintah tentang kedisiplinan PNS.
Sebelumnya, Guru Besar Unhas Prof Dr Musakkir SH, MH, dan seorang dosen, Ismail Alrip SH, MKN, ditangkap saat diduga sedang mengonsumsi sabu bersama mahasiswi, Nilam, di Hotel Grand Malibu, Makassar, Jumat dini hari.
Musakkir yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor III Unhas ditangkap Polisi Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di kamar 312 Hotel Malibu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 2 paket sabu lengkap dengan alat isap. Berdasarkan pengakuan ketiga orang yang ditangkap, terdapat rekan pelaku lainnya yang sedang berpesta sabu di kamar berbeda.
Polisi pun langsung melakukan penggerebekan dan menemukan Andi Syamsuddin alias Ancu (44), warga BTN Ara Keke, Kabupaten Bantaeng, bersama seorang mahasiswi, Ainum Nakiyah (18), warga Jalan Pelita, Makassar.
Di kamar kedua ini, polisi menyita sabu seberat 1 gram, 2 butir ekstasi, dan alat isab sabu. Berdasarkan pengakuan Ancu, barang haram tersebut diperoleh dari teman mereka di kamar 205.
Tidak menunggu lama, polisi langsung melakukan penggerebekan di kamar 205 dan berhasil menangkap Harianto alias Ito (32), yang merupakan staf salah satu klub malam di Makassar. Di dalam kamar itu, polisi juga menyita satu paket sabu sisa pakai.
Rektor Unhas Tidak Percaya Prof Musakkir Pengguna Narkoba
Rektor Unhas mengaku tidak percaya jika Wakil Rektor III Unhas Prof Dr Musakkir SH, MH merupakan pengguna narkoba.
diperbarui 15 Nov 2014, 01:48 WIBIlustrasi Narkoba
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sederet Capaian PTPN Group di Sektor Kelapa Sawit
Libur Nataru, Kapolri Imbau Masyarakat Tak Paksakan Berkendara Saat Lelah
Imbas PPN 12%, Sejumlah Hotel Bakal Gulung Tikar
Jelang Nataru 2025 Dirjen Ketenagalistrikan Tinjau PLTU Kaltim Teluk
Nico Williams Masuk Radar Manchester United, Solusi Pengganti Marcus Rashford?
Indosiar Kumpulkan Para Artis yang Menjadi Pejabat Publik di Perayaan HUT ke-30
Fungsi Obat Domperidone: Manfaat, Dosis, dan Efek Samping
Kandungan Nutrisi, Manfaat, dan Olahan Labu Siam Lezat yang Wajib Dicoba
KAI Logistik Perkuat Dukungan Kemandirian UMKM, Begini Caranya
PLN Proyeksi Konsumsi Listrik Turun 16% Saat Libur Nataru
PPN 12 Persen Jadi Senjata Pemerintah Perkuat Fondasi Ekonomi, Benarkah?
Petani Bakal Lebih Mudah Beli Pupuk Subsidi, Bagaimana Caranya?