Ditertibkan, Warga Waduk Ria Rio Dijanjikan Uang Kerohiman

Warga yang selama ini tinggal di permukiman Waduk Ria Rio akan direlokasi ke Rusun Jatinegara.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 15 Nov 2014, 14:51 WIB
Waduk yang total lahan keseluruhannya seluas sekitar 25 hektar itu bakal menjadi laboratorium, tempat rekreasi, sekaligus kantong air DKI.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat gabungan menertibkan permukiman warga di Kampung Pedongkelan, Waduk Ria Rio, Pulogadung, Jakarta Timur. Seperti yang sudah-sudah, penertiban tersebut berlangsung ricuh dengan warga yang menolak relokasi dan meminta ganti rugi.

Walikota Jakarta Timur Krisdianto mengatakan, pihaknya akan memberikan uang kerohiman.

"Kita akan memberikan uang kerohiman Rp 5 juta per Kepala Keluarga (KK)," ujar Krisdianto saat ditemui di Waduk Ria Rio, Jakarta, Sabtu (15/11/2014).

Selain diberikan uang kerohiman, pihaknya juga memberikan bantuan berupa relokasi rumah warga ke rumah susun di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

"Akan kita relokasi ke rumah susun, bisa dilihat rusun di Jatinegara sangat baik. 6 Bulan free (gratis) untuk mereka," pungkas Krisdianto.

Relokasi permukiman warga di Kampung Pedongkelan, Jakarta Timur ini bertujuan untuk perluasan Waduk Ria Rio sebagai lahan untuk resapan air dan penghijauan.

Saat ini baru sebagian lahan di Waduk Ria Rio yang sudah dibangun menjadi taman -- yang sebelumnya sebagai permukiman liar. (Sss)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya