Alasan Menteri ESDM Pilih Faisal Basri Pimpin Tim Reformasi Migas

Menteri ESDM, Sudirman Said menuturkan, ada empat fungsi utama dari tim reformasi tata kelola migas.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 16 Nov 2014, 17:41 WIB
Sudirman Said (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan alasan penunjukkan Faisal Basri sebagai Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas. Salah satunya sebagai lambang kepercayaan publik.

Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkapkan pernah berjanji untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap Kementerian ini, termasuk seluruh stakeholder yang terkait seperti SKK Migas dan lainnya.

"Makanya saya cari pemimpin Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang melambangkan kepercayaan publik itu. Dialah Faisal Basri," papar dia saat Konferensi Pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (16/11/2014).

Namun ketika ditanyakan apakah tugas Tim Reformasi Tata Kelola Migas juga untuk memberangus praktif mafia migas, ini jawaban yang dilontarkan Menteri ESDM.

"Kalau soal mafia, saya nggak mungkin minta Pak Faisal me-review pekerjaan saya. Jadi sampaikan ke teman-teman yang berkomentar, ayo kita bagi kerja. Yang berkomentar terus saja berkomentar dan kita bisa kerja lebih baik lagi," tegas Sudirman.

Sebelumnya Sudirman Said menyebut satu per satu tugas dan fungsi utama dari Tim Reformasi Tata Kelola Migas. Pertama, mengkaji seluruh kebijakan dan aturan main tata kelola migas dari hulu ke hilir.

Tugas kedua, sambung Sudirman, adalah menata ulang kelembagaan, termasuk di dalamnya memotong mata rantai birokrasi yang tidak efisien.

Ketiga, lebih jauh menurut Sudirman, mempercepat revisi Undang-undang Migas dan memastikan seluruh subtansinya sesuai dengan konstitusi dan memiliki keberpihakan yang kuat terhadap kepentingan rakyat.

"Tugas keempat, mendorong lahirnya iklim industri migas di Indonesia yang bebas dari para pemburu rente yang memiliki kedekatan dan pengaruh terhadap pejabat ," tutur dia. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya