Kemenperin Bakal Tegur Wijaya Karya Soal Proyek Pipa Gas

Kemenperin akan memberikan peringatan ke Wijaya Karya terkait proyek pembangunan jaringan pipa gas Gresik-Semarang.

oleh Septian Deny diperbarui 17 Nov 2014, 09:45 WIB
(Foto: Wika.co.id)

Liputan6.com, Batam - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memberikan peringatan kepada PT Wijaya Karya (Wika) terkait proyek pembangunan jaringan pipa gas Gresik-Semarang milik anak perusahaan PT Pertamina, yaitu PT Pertamina Gas (Pertagas).

Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Pemasaran dan P3DN Ferry Yahya mengatakan hal ini lantaran dalam proyek tersebut Wika menggunakan produk pipa buatan perusahaan asal Korea Selatan. Padahal perusahaan di dalam negeri telah mampu membuat pipa sejenis.

"Hal seperti ini tidak benar (membeli produk asal luar negeri). Saya akan lapor ke Pak Menteri supaya menyurati Menteri BUMN dan Dirut (Direktur Utama) Wika," ujarnya di Batam, Kepulauan Riau, seperti ditulis Senin (17/11/2014).

Dia menjelaskan, seharusnya jika suatu produk telah bisa diproduksi dalam negeri, maka pemerintah dan perusahaan BUMN wajib mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dibandingkan memesan dari perusahaan asing. Hal ini sesuai dengan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang dicanangkan oleh Kemenperin.

"Kita akan coba cari jalan keluar. Seharusnya Wika tidak boleh begitu, perusahaaan BUMN harusnya menggunakan produk dalam negeri. Saya rasa ini bukan salah kebijakan tapi orang yang menjalankannya," jelasnya.

Seperti diketahui, PT Pertagas telah memulai pembangunan jaringan pipa gas dari Gresik-Semarang sepanjang 271 kilometer (km). Proyek ini memiliki kapasitas 500 juta kaki kubik per hari (mmscfd) dengan nilai investasi mencapai US$ 515,7 juta.

Proses pembangunan pipa gas ini dikerjakan oleh konsorsium PT Wika, PT Remaja Bangun Kencana Kontraktor dan PT Kelsri. Pembangunan pipa dengan konsep open access ini bertujuan untuk mewujudkan infrastruktur gas terintegrasi di Pulau Jawa sehingga mampu menjamin pasikan gas terutama untuk wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. (Dny/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya