Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) siang ini akan menandatangani perjanjian damai di gedung DPR. Kesepakatan ini dibuat setelah kedua pihak melalui juru lobi masing-masing kembali bertemu di kediaman Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, Jumat 14 November malam.
"Jadi rencana kami akan koordinasi dengan pimpinan, kalau tidak ada perubahan, kalau sudah ada, jam setengah 1 atau jam 1 siang (tanda tangan kesepakatan)," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2014).
Sekretaris Jenderal PAN itu menuturkan, penandatanganan kesepakatan rencanannya akan dihadiri semua fraksi yang tergabung dalam KMP maupun KIH.
"Semua akan hadir, tindak lanjuti apa yang terjadi dalam MoU (memorandum of understanding) itu dan implementasikan dalam DPR," tandas Taufik.
KMP dan KIH akhirnya kembali 'rujuk' setelah sempat renggang karena KIH dianggap menambah poin kesepakatan damai yang telah disepakati sebelumnya.
Setelah kembali bertemu antar perwakilan, keduanya sepakat menghilangkan Pasal 74 dan Pasal 98 ayat 7 dan 8 Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tentang hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat yang diminta pihak KIH. Sementara pasal 98 ayat 6 yang juga menjadi permintaan KIH, tidak mengalami perubahan.
Pasal-pasal yang dihilangkan itu bersifat pengulangan dari pasal lainnya yang sudah ada di UU MD3, yakni pasal 79, dan penjabarannya di pasal 194-227. (Mut)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Perjanjian Damai KIH dan KMP Disaksikan Semua Fraksi DPR
Perjanjian damai antara KMP dan KIh rencananya akan berlangsung pukul 12.30 WIB atau 13.00 WIB dan disaksikan semua fraksi di DPR.
diperbarui 17 Nov 2014, 11:07 WIBKoalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sepakat untuk merevisi UU MD3 dan Tata Tertib DPR, Jakarta, Senin (10/11/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Intip, Ramalan Shio Terkait Karier dan Cinta Menjelang Imlek 2025
9 Hujan Meteor yang Akan Mengguyur Bumi Sepanjang 2025
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta LavAni Livin Transmedia Bungkam Jakarta Bhayangkara Presisi
Bolehkah Dzikir Minta Balasan Langsung di Dunia? Begini Kata Buya Yahya
3 Pemain Manchester United yang Sebaiknya Diparkir saat Menghadapi Liverpool
PPN 12 Persen Hanya Berlaku Kategori Barang dan Jasa Mewah, Penerapan dan Dampaknya?
Berlian Lombok, Kisah Kembalinya Warisan Sejarah dari Tanah Pengasingan
Kegembiraan Santri Garut usai Guru Ngajiyang Dituduh Melakukan Pengeroyokan Divonis Hukuman Percobaan
Turis Singapura Dilecehkan Saat Malam Tahun Baru di Braga Bandung, Pelaku Masih Diburu
350 Kata Bijak untuk Diri Sendiri yang Memotivasi dan Menginspirasi
Keluarga Minta Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Dihukum Berat
Tujuan LBB: Mewujudkan Perdamaian dan Keamanan Dunia