Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan bersyukur telah terjadi kesepakatan damai antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Dia berharap, DPR tandingan yang sempat dibentuk KIH segera membubarkan diri.
"Saya berharap tidak ada lagi paket A, paket B, dan tidak adalagi DPR A DPR B, DPR tandingan, yang ada hanya DPR Republik Indonesia untuk kita semua dan bangsa dan negara," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2014).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, DPR saat ini seharusnya sudah bekerja untuk mengawal program-program pemerintah yang prorakyat. "Saya berharap marilah kerja keras untuk mengawal pemerintahan, agar program terbaiklah untuk rakyat," tandas Zulkifli.
Usai KMP dan KIH menandatangani kesepakatan damai siang ini, DPR pun akan menggelar sidang paripurna. Selain membahas alat kelengkapan dewan (AKD), sidang paripurna juga akan membahas beberapa agenda DPR ke depan.
"Terkait tenaga ahli, kemudian nama-nama 4 fraksi yang belum mengajukan nama," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Kemudian, politisi Partai Gerindra itu menuturkan, paripurna juga akan membahas revisi undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) sesuai kesepakatan KMP dan KIH. Beberapa pasal dalam UU MD3 yang akan direvisi yaitu Pasal 74 dan Pasal 98 ayat 6, 7, 8 tentang hak anggota DPR.
"Perbaiki soal hak melalui komisi saja, karena hak (interpelasi, angket) itu, memang sudah melekat di setiap anggota DPR," tandas Fadli Zon.
Pasal-pasal tersebut direvisi karena bersifat pengulangan dari pasal lainnya yang sudah ada di UU MD3, yakni Pasal 79, dan penjabarannya di Pasal 194-227. (Mut)
Ketua MPR Zulkifli: KMP-KIH Islah, Tak Ada Lagi DPR Tandingan
DPR saat ini seharusnya sudah bekerja untuk mengawal program-program pemerintah yang prorakyat.
diperbarui 17 Nov 2014, 12:44 WIBMentri Kehutanan Zulkifli Hasan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, (24/6/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Hari Ini Rabu 20 November 2024: Jakarta Pagi Hingga Malam Berawan Tebal
Memahami Frasa Benda Adalah Kunci Penguasaan Bahasa Indonesia
Kisah Pendiri Napster Sean Parker, Berawal dari Peretas hingga Jadi Miliarder
Berapa Harga Bitcoin di Akhir 2024? Intip Ramalan dari 5 Chatbot AI
20 November 1992: Kebakaran Besar Kastil Windsor yang Menelan Biaya Restorasi Rp802 M
Goldman Sachs Prediksi Indeks S&P 500 Bakal Sentuh 6.500 pada 2025
Sempat Tertekan Sebelum Hajar Arab Saudi, STY Balik Pede Timnas Indonesia Lolos Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
3 Resep Cokelat Dubai, Buat Sendiri Camilan Viral di Rumah
Paradigma Childfree Bermula di Jawa, Peneliti Ungkap Alasan dan Faktor Pendorongnya
Aktivitas Wisata Seru yang Bisa Dilakukan di Danau Singkarak
Kritik Fasilitas Kampus, 2 Mahasiswa UM Metro Lampung Dikriminalisasi
Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap, Begini Tampangnya