Liputan6.com, Jakarta - Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), tepat pukul 13.40 WIB mengepalkan tangan ke atas dan saling menggenggam. Senyum lebar terlihat di wajah mereka. Hal itu tercipta sesaat setelah nota kesepakatan damai antara KIH dan KMP selesai ditandatangani.
Awalnya, perwakilan KIH yakni Pramono Anung dan Olly Dondokambey serta perwakilan KMP, Hatta Rajasa dan Idrus Marham maju ke depan sebuah meja persegi dan bersama-sama meneken nota kesepahaman. Sementara, 10 ketua fraksi DPR turut menyaksikan proses tersebut islah tersebut.
"Dengan begitu, tanpa ada Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat, yang ada DPR yang satu," kata Ketua DPR RI Setya Novanto di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2014).
Selanjutnya, seluruh fraksi hadir dan membubuhkan tanda tangannya dalam kesepakatan ini. Setya berharap dengan kesepakatan ini, akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi untuk diselesaikan. Dia berharap, perdamaian ini selesai sebelum tanggal 5 Desember mendatang.
"Mulai hari ini kita bangun bangsa ini dengan pertimbangan check and balance," tambah dia.
Sebelumnya, juru lobi KIH Pramono Anung menyatakan, ada 5 kesepakatan yang disetujui kedua belah pihak.
"Kita hari ini bersepakat untuk tanda tangan kesepakatan pukul 13.00 WIB ini. Kedua kubu ada 5 butir yang akan kita tuangkan," kata Pramono.
Sementara, Ketua MPR Zulkifli Hasan bersyukur telah terjadi kesepakatan damai antara KMP dan KIH. Dia berharap, DPR tandingan yang sempat dibentuk KIH segera membubarkan diri.
"Saya berharap tidak ada lagi paket A, paket B, dan tidak adalagi DPR A DPR B, DPR tandingan, yang ada hanya DPR Republik Indonesia untuk kita semua dan bangsa dan negara," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini. (Ans/Mut)
Sah Berdamai, Anggota KIH-KMP Tersenyum Ceria
Nota kesepakatan damai antara KIH dan KMP selesai ditandatangani di Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Diperbarui 17 Nov 2014, 14:25 WIBKesepakatan damai KMP-KIH di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. (Liputan6.com/Andi Muttya Keteng)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Revisi UU TNI, Begini Ketentuan Baru Batas Usia Pensiun Prajurit
Top 3: Gaji Rp 2 Juta Sebulan Wajib Zakat?
Jangan Ngecas Baterai iPhone sampai 100 Persen, Ini Alasannya!
Zodiak Paling Pemaaf: Siapa yang Punya Hati Lembut dan Mudah Memaafkan?
Top 3 Islami: Lafal Doa setelah Sholat yang Bikin Malaikat Berebut Mencatat Pahalanya, Bolehkah Doa Sujud Bahasa Indonesia? Gus Baha - UAS
Serba Serbi THR ASN yang Cair Mulai 17 Maret 2025
THR 2025 Karyawan Swasta: Kapan Cair dan Berapa Besarannya?
Menteri Pigai: Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia Bukan di Masa Presiden Prabowo
10 Makanan Khas Lebaran dari Berbagai Daerah di Tanah Air
Hasil Liga Champions: Barcelona dan Munchen ke Perempat Final, PSG Singkirkan Liverpool
Liga Champions 2024/2025: Redam Benfica, Barcelona Lolos ke Perempat Final
Restrukturisasi BJB, Dedi Mulyadi: Saya Pastikan Tak Ada Satu Orang pun Timses Masuk Bank Jabar