Kedua Kubu Sepakat Tak Ada Lagi KIH-KMP di DPR

Juru Runding KIH Pramono Anung maupun Juru Runding KMP Hatta Rajasa menyatakan, fraksi di DPR sudah tidak lagi berbicara dualisme.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 17 Nov 2014, 18:46 WIB
Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat meneken kesepakatan damai di DPR, Jakarta, Senin (17/11/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat mengakhiri perseteruan mereka, dengan penandatanganan MoU atau nota kesepahaman hari ini. KIH dan KMP 'rujuk' setelah hubungan politik keduanya sempat memanas, akibat jatah kursi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Juru Runding KIH Pramono Anung yang hadir dalam penandatanganan tersebut mengatakan, melalui kesepakatan ini, tidak ada lagi dualisme di parlemen.

"Jadi saya katakan, saat ini DPR sudah jadi satu. Nah, tidak ada lagi DPR KIH atau DPR KMP," kata Pramono usai penandatanganan MoU, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/11/2014).

Dengan demikian, politisi senior PDIP itu menegaskan, DPR tinggal menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mitra pemerintah.

"Jadi kita tinggal bekerja saja, kita kerjakan yang sempat tertunda. Tidak ada DPR tandingan lagi," tegas Pramono.

Dalam kesempatan yang sama, Juru Runding KMP Hatta Rajasa mengamini pernyataan Pramono tersebut. Saat ini fraksi-fraksi di DPR sudah tidak lagi berbicara dualisme, namun harus DPR satu yang diisi 560 anggota.

"Fraksi-fraksi tidak lagi berbicara KMP maupun KIH. Yang ada adalah fraksi DPR RI. Itulah pola pikir kita. Itulah mengapa kemudian langsung fraksi-fraksi menandatangani hal itu. Sebagai penjabaran dari kesepekatan bersama," tandas Ketua Umum PAN itu.

Konflik antara KIH dan KMP ini berlangsung hampir 1 bulan. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Juru Runding KIH Pramono Anung dan Olly Dondokambey, dan Juru Runding KMP Hatta Rajasa dan Idrus Marham, hari ini di Gedung DPR. Kesepakatan ini juga disaksikan 10 ketua fraksi DPR. (Rmn/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya