Guru Besar Unhas Belum Mengaku Konsumsi Sabu

Hingga kini Prof Musakkir belum mengakui dirinya menggunakan narkoba.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Nov 2014, 18:53 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Makassar - Polrestabes Makassar masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Musakkir.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (17/11/20140, hingga kini Musakkir tak juga mengakui dirinya sebagai pengguna narkoba. Padahal hasil uji urine dan darah Musakkir bersama 5 orang lainnya terbukti positif narkoba.

5 Rekan Musakkir ditetapkan sebagai tersangka. Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, sang profesor sudah diberi status hukum yang sama meski penyidik belum menentukan pasal pidananya.

Kejadian yang mencoreng dunia pendidikan ini mendorong pihak Rektorat Unhas untuk bertindak tegas. Berdasarkan hasil uji labfor dan sesuai aturan pemerintah, pihak kampus mengambil keputusan pemberhentian sementara terhadap Pembantu Rektor III Unhas Profesor Musakkir dan seorang dosen.

Status pemberhentian permanen terhadap keduanya akan ditentukan setelah putusan persidangan mendatang.

Sabtu 15 November dini hari, Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menggerebek Hotel Grand Malibu di Jalan Landak. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap Prof Dr Musakkir bersama 5 orang lainnya yang diduga tengah berpesta narkoba. Selain itu, polisi juga mengamankan paket sabu beserta alat isapnya. (Nfs/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya