Menteri Tenaga Kerja Temui Presiden Jokowi, Bahas Upah Buruh?

Menteri Tenaga Kerja Hanief Dakhiri mengaku datang ke istana untuk menyampaikan laporan rutin kementeriannya.

oleh Sugeng Triono diperbarui 18 Nov 2014, 12:01 WIB
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, dirinya akan menyesuaikan program kerja kementeriannya dengan visi-misi Presiden Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja Hanief Dakhiri ke Istana Negara menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hanief terlihat masuk ke Istana dengan tergesa-gesa.

Saat ditanya maksud kedatangannya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku datang ke istana untuk menyampaikan laporan rutin kementeriannya. Dia menolak pertemuannya disebut terkait kebijakan pemerintah yang mengurangi subsidi harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Nggak ada, silaturahim saja. Nggak, laporan rutin saja," ujar Hanief sambil menuju Kantor Kepresidenan di Jakarta, Selasa (18/11/2014). Hanief juga membantah kedatangannya disebut untuk membahas Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2015. Khususnya UMK Kota Bekasi yang baru saja ditetapkan.

"Tuh, aku masuk dulu dong, sebentar aku koordinasi sama Pak Menko dululah. Laporan biasa saja. Nanti saja yah," kata Hanief.

Sebelumnya Dewan Pengupahan Kota Bekasi sudah memutuskan bahwa UMK wilayah tersebut pada 2015 mencapai Rp 2,954 juta. Angka ini lebih besar dari nilai Upah Minimun Provinsi DKI Jakarta yang hanya sebesar Rp 2,7 juta.

Perbedaan ini membuat buruh DKI yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk segera menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015. (Sun)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya