Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok blusukan untuk meninjau Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan. Di sela-sela blusukannya itu, Ahok menginstruksikan seluruh Walikota hingga camat menyerahkan masalah pembebasan lahan ke pengadilan negeri melalui konsinyasi.
"Kalau ada sengketa tanah dengan empat atau lima pemilik tanah atau ngotot-ngototan harga tanah di bawah harga appraisal, sikat saja. Serahkan ke pengadilan, lakukan konsinyasi," kata Ahok di Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2014).
Langkah tersebut, menurut Ahok, untuk mempercepat proses pembebasan lahan di bantaran kali. Sebab, Jakarta tidak bisa lagi menunggu datangnya banjir. "Kita nggak ada waktu lagi untuk nego-nego. Ini sifatnya nggak bisa lama, nggak bisa dipindahkan dalam waktu lama. Harus cepat. Lama-lama masyarakat harus dipaksa mengerti," ujar Ahok.
Masih kata Ahok, pihaknya tidak bisa mengikuti keinginan warga bantaran kali yang meminta agar tanahnya dibayar di atas harga rata-rata.
"Ini kan bukan kayak gitu. Pokoknya, begitu semua ditaruh di Pengadilan Negeri, langsung sikat saja rumah-rumah yang ada di bantaran kali. Semua walikota harus pakai cara ini, biar cepat normalisasi kalinya," ucap Ahok.
Mendengar arahan Ahok, Wali Kota Jakarta Selatan Syamsudin Noor mengakui kalau pihaknya kesulitan merelokasi warga dari bantaran Kali Ciliwung. Menurut Syamsudin, masalah tersebut menjadi salah satu penyebab terhambatnya proses relokasi.
Terkait kondisi ini, Syamsudin mengajak Ahok melihat langsung kondisi bantaran Kali Ciliwung. "Kalau Bapak berkenan, kita lihat Bukit Duri dan Kampung Pulo," ajak Syamsudin kepada Ahok.
Ahok pun mengikuti yang diminta Syamsuddin. "Oke setelah ini kita tengok ke sana," ucap mantan bupati Belitung Timur itu. (Sun/Mut)
Ahok: Kalau Ada Sengketa Tanah Ngotot-ngototan, Sikat Saja
Langkah itu, kata Ahok, untuk mempercepat pembebasan lahan di bantaran kali. Pasalnya, Jakarta tidak bisa lagi menunggu datangnya banjir.
diperbarui 18 Nov 2014, 12:28 WIBAhok tantang parpol pecat kadernya yang jadi kepala daerah melalui pilkada langsung dan tidak setuju RUU PIlkada (Liputan6.com/ Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Jung Ho Yeon, Duta Merek Barang Mewah Kelas Dunia hingga Aktris Korea Terpopuler di Instagram usai Main Squid Game
Daftar Pemenang Indonesian Music Awards 2024, Lesti Kejora Borong Tiga Piala
Sejumlah Investor Teken Kerja Sama dengan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
Cak Imin Sebut Surat Dukungan Prabowo untuk RK-Suswono Tak Langgar Masa Tenang
Sumilangeun Adalah: Memahami Nyeri Haid dan Cara Mengatasinya
VIDEO: Dharma Pongrekun Bakal Nyoblos di TPS 31 Lebak Bulus
Tata Cara Sholat Nisfu Syaban: Panduan Lengkap dan Bermanfaat
Satu Hari Jelang Pencoblosan, KPU DKI Jakarta Distribusikan Logistik Pilkada 2024
Sinopsis Berhenti di Kamu (2021): Film Romantis Tentang Perjalanan Cinta, Tayang di Vidio
Sempat Mundur dari Jabatan Wakil Bupati, Lucky Hakim Yakin Menang sebagai Calon Bupati Indramayu 2024
Cara Membersihkan File Sampah di HP Agar Performa Optimal
Tanda Mimpi Gigi Atas Copot Apa? Ketahui Mitos dan Faktanya