JK Ungkap Harga BBM Bisa Naik Lagi Jika Hal Ini Terjadi

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tak menutup kemungkinan harga BBM naik kembali.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 18 Nov 2014, 15:23 WIB
Jusuf Kalla atau JK. (Liputan6.com/Andrian M Tunay).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis premium dan solar sebesar Rp 2.000 per liter. Saat ini harga premium dijual Rp 8.500 dan solar Rp 7.500 per liter.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tak menutup kemungkinan terjadinya kembali kenaikan BBM subsidi.

"Ya, nanti kita lihat lagi. Tapi kalau harga minyak naik US$ 50, kita hitung ulang (dan BBM bisa naik)," kata JK usai membuka acara OJK bertajuk 'Risk and Governance 2014', di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Akibat dari kenaikan itu, JK melihat selama seminggu ke depan, masyarakat akan lebih berhemat. Ia pun mengetahui di beberapa daerah sudah ada masyarakat yang memborong BBM, dan dipastikan penggunaannya akan sehemat mungkin.

"Ya karena diborong semalam. Borong beli bensin tidak semalam? Karena diborong semalam otomastis habis. Tapi juga kebutuhannya langsung menurun. Selama satu minggu akan turun. Ada orang punya mobil agak kurangi perjalanan karena dia beli bensin untuk satu minggu," tuturnya.

Dalam kesempatan ini, JK memastikan kembali pemerintah menaikkan harga BBM subsidi demi masyarakat. Pemerintah memindahkan subsidi konsumtif ke produktif.

"Akibat kebijakan itu kenaikan BBM. Jadi BBM naik itu akibat saja. Supaya Anda punya jalan lebih baik, sekolah lebih baik rumah sakit lebih baik," tegasnya.

Kenaikan Rp 2.000 per liter ini akan membuat Indonesia menghemat Rp 100 triliun. Terkait hal itu, JK menuturkan uang sedemikian besar tidak akan langsung didapat.

"Itu kan setahun, nanti tahun depan. Tidak langsung dinaikkan langsung ada duit. Tidak. Tempo satu tahun setelah BBM naik (uang itu akan digunakan), ya untuk bikin jalan, rumah sakit, pendidikan," tandas JK. (Silvanus/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya