Liputan6.com, Jakarta - Anggota Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto mengatakan, pihaknya menerima argumentasi atau alasan pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Kita bisa memahami kenaikan BBM ini. Bambang sebagai anggota Komisi VII (DPR) memahami situasi ini," tegas dia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Ia menjelaskan sebenarnya bila dihitung berdasarkan ICP (Indonesian Crude Price) atau harga minyak mentah Indonesia yakni US$ 80 dolar per barel, maka harga BBM seharusnya Rp 9.200. Sementara, kenaikan BBM saat ini untuk premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500.
"Artinya kita masih bisa subsidi untuk premium Rp 700 per liter. Jadi clear. Jadi apa yang salah?" kata Bambang.
Ia mengakui dampak kenaikan BBM tentu mengenai daya beli 15,5 juta kepala keluarga warga kurang mampu di Indonesia yang pendapatannya rata-rata Rp 15 ribu per hari. Namun pemerintah dapat mengatasinya dengan pemberian Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Untuk meningkatkan daya beli menurut Bambang, pemerintah dapat memberikan kompensasi perlindungan sosial Rp 200 ribu per bulan dari pengalihan subsidi BBM.
"Tentu ke depan Fraksi PDIP minta ke pemerintah untuk saving di subsidi 2015 konsumtif ke produktif. Iya (solusi terakhir), tidak ada yang lain. Hari ini kita lihat argumentasinya. Dulu pemerintahan kemarin kita tolak argumentasinya dalam buku putih itu," tegas Bambang. (Ans/Mut)
PDIP: Harga BBM Seharusnya Naik Jadi Rp 9.200
Menurut Bambang Wuryanto, Fraksi PDIP menerima argumentasi atau alasan pemerintah Jokowi-JK yang menaikkan harga BBM bersubsidi.
diperbarui 18 Nov 2014, 13:56 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penjelasan Baswaslu soal Rohidin Mersyah Masih Bisa Ikut Pilkada Bengkulu Meski Jadi Tersangka KPK
KPU Ungkapkan Suara yang Masuk Hari Ini di Seluruh Indonesia Mencapai 81 Persen, Ini 5 Provinsi dengan Input Data Tertinggi
Elton John Alami Buta Parsial, Sebelumnya Sempat Alami Gangguan Pendengaran
Syarat Pilkada Menang 1 Putaran Khusus DKI Jakarta, Diatur UU dan Tak Bisa Diganggu Gugat
Cara Tidur Cepat 5 Detik: Metode Ampuh Atasi Insomnia
5 Fakta Terkait Kecelakaan Truk Tronton di Lampu Merah Slipi, Dua Orang Meninggal
350 Kata-kata Bijak Opportunity Quote untuk Inspirasi
iPhone 17 Pro Tinggalkan Desain Titanium, Hadir dengan Kamera dan Material Baru
Belum 2 Minggu Menjabat, Victoria Kjaer Theilvig Diminta Copot Mahkota Miss Universe 2024 karena Lypsinc
Warga RI Sering Kena Penipuan Sektor Jasa Keuangan? Ini Biang Keroknya
Kenapa Hidup Kita Susah? Simak Kata Buya Yahya
Resep Dadar Jagung Gurih dan Renyah yang Mudah Dibuat, Coba Juga 6 Variasinya