Liputan6.com, Jakarta Kasus razia orang asing di kawasan Jakarta Barat membuat salah satu penyanyi asal Korea Selatan yang menetap di Indonesia, Lee Jeong Hoon, sempat ketakutan. Lantaran alamat di identitas berbeda dengan wilayah tempat tinggalnya sekarang.
Menunggu selama empat jam dengan rasa yang tak karuan, Lee Jeong Hoon pun akhirnya bisa keluar dari kantor Imigrasi Jakarta Barat setelah pihak agency imigrasi dan label musik, Nagaswara datang dan mengurus semuanya.
Ternyata, itu belum cukup membuat pria yang pernah tergabung dalam boyband HITZ ini tenang. Wah kenapa?
"Doakan ya agar cepat selesai masalahnya. Karena sampai sekarang belum kelar. Saya masih harus tunggu dokumen keluar," ujar Lee Jeong Hoon kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Lee Jeong Hoon harus mengubah alamat lama yang ada di identitasnya dengan yang baru. Dan Lee tak tahu harus menunggu berapa lama.
"Saya masih tunggu kabar dokumen mutasi alamat. Dan saya nggak tahu berapa lama harus menunggunya," aku pelantun Fantasy.
Menurut Lee Jeong Hoon, ia masih bisa beraktivitas seperti biasa meski tak bisa melakukan show besar. "Saya masih bisa sih show asal bukan show besar. Kalau keluar kota itu tergantung, maybe harus lapor dulu."
Lee Jeong Hoon berharap masalah yang menimpa dirinya ini bisa selesai dengan cepat. Dan dirinya tak dideportasi seperti warga lainnya yang lebih dulu dipulangkan ke negaranya.(Mer)
Advertisement
Baca juga: