Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR, terutama dari Koalisi Merah Putih (KMP) banyak mempertanyakan alasan pemerintah tiba-tiba menaikkan harga BBM subsidi. Menurut mereka, pemerintah perlu berkonsultasi lebih dulu dengan DPR. Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK pun memastikan pemerintah akan menjawab alasan kenaikan BBM subsidi.
"Interpelasi kan bertanya, hak DPR. Akan kita jawab nanti," tegas JK usai memantau pembagian bantuan tunai di Kantor Pos Jakarta Timur, Rabu (19/11/2014).
Tanggung jawab pemerintah untuk memberikan penjelasan kepada DPR, kata JK, tidak akan dilakukan oleh presiden atau wakil presiden, melainkan oleh menteri. "Pasti pada waktunya diminta akan kita penuhi," imbuh dia.
Fraksi Partai Demokrat di DPR menilai, keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bukan langkah tepat. Ada beberapa hal yang dianggap belum jelas, terutama terkait alasan dan persiapan pemerintah. Maka itu, Demokrat meminta agar parlemen memanggil pemerintah untuk meminta penjelasan konkret.
"Demokrat mengusulkan DPR untuk meminta penjelasan kepada pemerintah tentang kenaikan harga ini," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono di Ruang Fraksi Partai Demokrat, Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Menurut pria yang karib disapa Ibas itu, Fraksi Partai Demokrat berpendapat kenaikan harga BBM saat ini, tidak sejalan dengan harga minyak dunia yang justru mengalami penurunan. Juga defisit dan cashflow masih dalam kondisi aman. Apalagi tahun lalu harga BBM baru dinaikan pada Juni 2013.
"Keadaan ini akan bebani masyarakat. Karena harga kebutuhan akan naik dan terjadi inflasi," tandas Ibas.
Presiden Jokowi telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pada Senin malam 17 November. Harga bensin premium yang sebelumnya seharga Rp 6.500 naik menjadi Rp 8.500. Solar dari yang semula seharga Rp 5.500 naik menjadi Rp 7.500. (Rmn/Mut)
JK: DPR Interpelasi Kenaikan Harga BBM, Akan Kita Jawab Nanti
Menurut JK, tanggung jawab pemerintah memberikan penjelasan ke DPR, akan dilakukan oleh menteri.
Diperbarui 19 Nov 2014, 14:44 WIBJusuf Kalla (Dok. Liputan6.com/Abdul Aziz Prastowo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Khatam Al-Qur'an 2 Kali dalam 1 Bulan Puasa Ramadan, Patut Dicoba Tekniknya
Jelang Lebaran, VinFast Kirim 2.500 Mobil Listrik ke Indonesia
Apa itu Zakat Mal? Apa Perbedaanya dengan Zakat Fitrah?
Donald Trump Cap Mantan PM Australia Malcolm Turnbull Lemah dan Tidak Efektif
Kemenag Sertifikasi 600 Ribu Guru Agama dan Madrasah, Begini Prosesnya
Andai Danantara Mau Beli Manchester United
Nyetir Jauh saat Mudik Lebaran? Cegah Nyeri Punggung dengan Lakukan 3 Tips Ini
Waktu Sholat Subuh Hari Ini, Periode Maret 2025 di Yogyakarta
Agensi Bantah Tudingan Miring Kim Soo Hyun Jadi Penyebab Kematian Kim Sae Ron
Kumpulan Resep Minuman Segar Non-Santan untuk Berbuka Puasa
Wang Xiaofei Ungkap Kondisi Kesehatan Anak-Anak Barbie Hsu yang Dirawat di Rumah Sakit
Gondongan Bisa Picu Tuli, Vaksinasi Lengkap adalah Pencegahan Terbaik