Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menyepakati kenaikan tarif angkutan umum sebesar Rp 1.000.
Ketua Organda DKI Jakarta Safruan Sinungan mengatakan kenaikan tersebut berlaku untuk angkutan umum reguler kelas ekonomi yang beredar di wilayah ibukota, seperti angkutan kota (angkot), metromini, kopaja dan lain-lain.
"Dari koordinasi dengan dishub tadi disepakti untuk tarif angkutan reguler akan dinaikan sebesar Rp 1.000," ujarnya di Kantor Dishub DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2014).
Dia menjelaskan, tahap selanjutkan, pihak Dishub akan melaporkan hasil kesepakatan ini kepada pemerintah provinsi agar bisa segera dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum.
"Nanti akan ada proses administasinya, jadi akan diajukan kepada gubernur. Kalau Pergub-nya cepat mudah-mudahan bisa langsung berlaku. Kalau misalnya Pergub diajukan besok, lusanya keluar ya langsung berlaku," lanjutnya.
Mengenai angkutan umum nakal yang telah menaikkan tarif seenaknya, Safruan menyatakan, hal tersebut diserahkan kepada Dishub untuk dilakukan penindakan.
"Yang nakal itu wilayahnya dishub. Kalau dishub mau diambil tindakan ya silakan. Tapi kami sudah Imbau agar jangan menaikkan tarif yang tidak sesuai aturan. Pengaduannya silakan ke Dishub," tandasnya. (Dny/Ndw)
Tarif Angkutan Umum di Jakarta Disepakati Naik Rp 1.000
Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyepakati kenaikan tarif angkutan umum sebesar Rp 1.000.
diperbarui 19 Nov 2014, 15:18 WIB(Liputan6.com\Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Bijak Menggunakan Media Sosial: Panduan Lengkap untuk Pengguna Modern
Kolaborasi Menjanjikan! Menkomdigi Buka Peluang Finlandia Bangun Pusat Data di Indonesia
Bank Mandiri Rilis Livin' by Mandiri di Timor-Leste untuk Perkuat Bisnis Internasional
Simak Jadwal dan Isi Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2024 di BKN
Apa Itu Ijab: Pengertian, Makna, dan Pentingnya dalam Pernikahan Islam
6 Potret Kejutan Sintya Marisca untuk Ultah Umi Pipik ke-47, Sebut Gadis Kesayangan
Cara Mengatasi Radang Tenggorokan: Panduan Lengkap dan Efektif
Polisi Olah TKP Lanjutan Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung dan Nenek di Cilandak
Profil Tatacipta Dirgantara, Lolos Seleksi Ketat Jadi Rektor Baru ITB 2025-2030
Kunker ke Makassar, Once DPR Bahas Fenomena Perundungan di Sekolah
Potret Cantik Acha Septriasa yang Hadir di Acara Ulang Tahun Miska Sungkar
Orderan Chery J6 Melimpah Selama GJAW 2024