Harga BBM Naik, Kenaikan Tarif Rp 1.000 Sudah Berdasarkan Survei

Berdasarkan survei, pemerintah memutuskan menaikkan tarif angkutan umum Rp 1.000 setelah harga BBM naik

oleh Septian Deny diperbarui 19 Nov 2014, 19:05 WIB
(Liputan6.com\Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menyepakati kenaikan tarif angkutan umum sebesar Rp 1.000 setelah BBM naik beberapa hari lalu.

Kepala Dishub DKI Jakarta, M Akbar mengatakan, kesepakatan tersebut diambil setelah pihaknya bersama dengan Organda melakukan pertimbangan dampak kenaikan BBM terhadap upah pengemudi angkutan, harga komponen, biaya perawatan dan lain-lain.

"Kami perhitungkan semua komponen seperti harga BBM bersubsidi, upah, spare part, semua ada formulanya. Dan angka itu kita peroleh dari survei. Harga spare part, seperti ban, oli berapa pasarannya," ujar Akbar di Kantor Dishub DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2014).

Selain itu, untuk meningkatkan layanan angkutan umum di Jakarta, Akbar mengatakan, pihaknya terus mendorong revitalisasi angkutan umum mulai dari manajemennya hingga peremajaan kendaraan yang digunakan. Hal tersebut akan dilakukan secara bertahap.

"Sekarang kita sedang proses revitalisasi angkutan umum, bukan hanya armadanya saja, armada itu bagian dari peremajaan. Tetapi bagian dari revitalisasi itu ada perubahan dari model bisnisnya tentu di dalamnya ada penggantian kendaraan yang baru. Setelah itu baru penataan trayeknya," tandas dia. (Dny/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya