Menteri BUMN Sebut Petral Merugikan Negara

Rini mengaku mendukung penuh Tim pimpinan Faisal Basri tersebut untuk melakukan audit terhadap Petral.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 19 Nov 2014, 19:46 WIB
Rini Soemarno (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said akan memberangkatkan Tim Reformasi Tata Kelola Migas ke Singapura untuk melakukan audit terhadap anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yaitu PT Petramina Energy Trading Ltd (Petral).

Petral selama ini menjadi sorotan publik karena dianggap sebagai sarang mafia Minyak dan gas (migas). Petral pun dianggap merugikan negara.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno pun menimpali. Petral adalah perusahaan yang merugikan. Namun memang, hal tersebut perlu dibuktikan dahulu.

"‎Masih belum kami lihat (untung ruginya), kalau saya lihat sih banyak ruginya," kata Rini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Tidak hanya itu, Rini mengaku mendukung penuh Tim pimpinan Faisal Basri tersebut untuk melakukan audit terhadap Petral. Bahkan Rini meminta jika ditemukan mafia, untuk segera ditindak tegas.

"Tujuannya kan bagaimana kami memperbaiki sistem secara total, oleh karena itu, kami yakin, kami merasa hasilnya yakin menjadi yang terbaik, itu yang akan kami lakukan‎, saya setuju," paparnya.

Seperti diketahui, Sudirman mengakui masalah Petral memang menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, Orang nomor satu di Indonesia itu mempelajari latar belakang, peran kedudukan dan fungsi peran Petral.

"Arahan beliau (Presiden) meminta Menteri BUMN dan Menteri ESDM untuk me-review secara menyeluruh PT Petral," terang dia.

Langkah itu diambil guna meyakinkan masyarakat bahwa pegelolaan Petral dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta bermanfaat sebesar-besarnya kepentingan bangsa.

"Kalau Petral tidak berfungsi sebagaimana berfungsi di atas, maka dibuka kemungkinan. Kalau bisa ditutup, ya ditutup. Tapi terlebih dulu dilakukan review," ungkapnya‎. (Yas/Gdn)‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya